Beranda Hukum Kriminal Korupsi APBDes, Polres Loteng Cebloskan Mantan Kades Braim Ke Penjara

Korupsi APBDes, Polres Loteng Cebloskan Mantan Kades Braim Ke Penjara

0
BERBAGI
Kades Braim, Habiburrahman saat ditahan usai diperiksa di Polres Lombok Tengah, Kamis [14/2]

Koresponden Koranmerah [Jumat,15/2]


Polres Lombok Tengah akhirnya menahan mantan kades Braim, Habiburahman, Kamis [15/2]. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana APBDes senilai Rp.551. Penahanan Kades Braim setelah terpenuhinya semua berkas atau P21 di kejaksaan Negeri Praya.

” Mantan Kades Braim sudah ditahan dan sudah P21,” Terang Kasatreskrim Polres Loteng, AKP Rafles J Girsang.

Sebelum tersangka ditahan, ia juga sempat diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah pada pukul 14. 00 wita, kemudian tersangka langsung di tahan di ruang  tahanan Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.00 wita.

“Dari hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara (PKN) yang sudah dilakukan oleh BPKP, jumlah kerugian uang Negara dalam kasus itu Rp 551 juta. Sehingga alat bukti untuk menahan tersangka itu sudah cukup,” ujarnya.

Dikatakan, jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut sekitar 45 orang termasuk saksi ahli, baik itu Kades yang saat ini sudah kita tahan, perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta pihak lainya.

“Saksi yang sudah kita periksa itu sekitar 45 orang termasuk saksi ahli,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pansus Penjualan Asrama Ke Malang, Ini Permintaan Mahasiswa Loteng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here