Koresponden Koranmerah [Jumat,15/2]
Polres Lombok Tengah sedang menelisik dugaan korupsi pada APBDes di Desa Mangkung, Praya Barat. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles J Girsang.
Rafles menjelaskan sudah memanggil beberapa kepala dusun di desa Mangkung. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap kasus ini. Namun Rafles tidak menyebutkan berapa jumlah kadus yang sudah dimintai keterangan.
” Ya ada laporannya, sementara pemanggilan untuk klarifikasi dulu, ada beberapalah [jumlah kadus yang dipanggil],” katanya
Lebih lanjut Rafles menerangkan dari laporan yang masuk diketahui dugaan penyimpangan anggaran sekitar Rp.200 juta.
” Sekitar Rp.200 juta, tapi nanti kita cek jelasnya.” tambahnya.
Sementara itu, pemerhati pengelolaan anggaran desa di wilayah kecamatan Praya Barat, Saidin mendorong polisi mengusut tunas kasus ini. Ia berharap polisi bisa memberikan efek jera bagi kades atau siapapun yang terlibat melakukan korupsi APBDes yang telah merugikan negara dan masyarakat.
” Kita harus berikan semangat kepada polisi untuk mengusut kasus dugaan korupsi APBDes ini, jangan sampai Dana Desa jadi penyakit bagi desa dan masyarakatnya,” Kata Saidin.
BACA JUGA; Pameran Desa Wisata Mandalika Digelar Pada Festival Pesona Bau Nyale 2019
Saya berharap kasus ini harus secepatnya di tuntaskan,dan dana desa thun 2020 kalau sudah cair harus dikawal ketat ,mari kita gunakan kecerdasan kita sebagai pemimpin untuk diri serta untuk masayarakat ,mari kita blajar menjaga amanah,jujur dan adil ,ingat mati insya allah pasti bisa menjaga #FORkADESSERTAPTRANGKATNYA#