Koresponden Koranmerah [Minggu,17/2]
Tragedi kegiatan Aksi Unjuk rasa Lanjutan dari Persatuan Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Sape sekitar 100 orang lebih turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa terhadap sejumlah persoalan di Desa Bugis yang berujung bentrok antara pihak kepolisian dan massa aksi ditanggapi Polda NTB.
Ujung dari bentrokan tersebut adalah kemarahan warga hingga akhirnya merusak markas dan kendaraan dinas Polsek Sape.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama.,S.I.K yang mewakili Polda NTB mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat salah satu demonstran mengeluarkan kalimat yang mengandung bahasa provokasi sehingga aparat keamanan menghentikan orasi.
“Kronologisnya saat aparat mengamankan saudara Ma’ruf yang mengeluarkan kalimat provokatif saat itu seketika memancing massa aksi dan warga bereaksi melempar batu ke aparat sehingga aparat keamanan mengeluarkan tembakan peringatan serta tembakan gas air mata untuk membubarkan masa aksi dan masyarakat desa bugis yang terlibat dalam aksi demostrasi,” ungkapnya.
Kabid Himas yang baru ini juga mengungkapkan bahwa Dari kejadian tersebut salah satu yang diduga sebagai Provokator berinisial I sudah diamankan oleh Polres Bima Kota dan sedang dalam pemeriksaan.
“Tindakan kepolisian dalam menggunakan aturan UU dalam Harkamtibmas yaitu penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Polri melindungi kepentingan dan hak orang lain dalam penggunaan fasilitas jalan umum, tindakan oknum kelompok masyarakat te telah mengambil hak orang dengan blokir jalan dan itu mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa Tindakan merusak fasilitas negara dan melawan aparat Polri adalah melanggar hukum. Saat ini Direktorat Reskrimsus Polda NTB dan jajaran Polres Bima Kota sedang mengejar penyebar isu hoaks terkait kejadian ini. “Ini merupakan skenario pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut 6 hal yaitu :
1.Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera memperbaiki jalan Desa Bugis lintas Desa Sangia.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segara memperbaiki jalan Desa Nae lintas Desa Sangia.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera membuatkan irigasi jalan yang ada di Desa Bugis Dusun Bajo Sarae dan Dusun Gusung.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera memperbaiki jalan lintas Poja Toi.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera memperbaiki jalan lintas Desa Buncu Dusun Kabela.
6. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami tidak akan membuka pemblokiran jalan ini.
Kabid Humas Polda NTB mengimbau kepada oknum masyarakat yang untuk tidak mengatasnamakan rakyat dengan tujuan mengacaukan ketentraman masyarakat dengan menyebarkan hoaks dan fitnah diharapkan masyarakat tidak tergiring dan percaya kepada informasi yg palsu.
“Sampai saat ini Jajaran Polres Bima Kota dan Polda NTB masih melakukan pengamanan di TKP dan situasi masih kondusif,”pungkasnya.(*)
BACA JUGA; Hanura Yakin Menang di Lombok Tengah, Rebut Dua Besar di DPRD Provinsi NTB