Koresponden Koranmerah [Selasa,19/2]
Pansus penjualan Aset berupa asrama mahasiswa Lombok Tengah di Malang untuk sementara waktu menunda hasil keputusan yang seyogyanya akan dilakukan hari ini [Selasa,19/2] dalam rapat klinis.
Alasan penundaan ini adalah usulan beberapa anggota Pansus yang menyebutkan perlu ada kajian sosial dan historis lebih mendalam terhadap Asrama Malang tersebut.
” Kita tunda dengan berbagai pertimbangan. Akan ada kajian mendalam terhadap proses bagaimana asrama itu bisa ada dan bagaimana kita mendapatkannya. Apakah dibeli atau dikasi atau gimana kan kita tidak tahu asal usulnya,” kata ketua Pansus, M.Samsul Qomar.
Pansus menyatakan sejauh ini, persoalan tersebut belum terungkap . Dimana BPKAD juga bingung saat dipertanyakan mengenai hal tersebut. Sehingga Pansus memandang perlu menelusuri lebih teliti lagi proses pengadaan mahasiswa Lombok Tengah di Malang itu.
Selain itu, alasan Pansus menunda mengambil keputusan ialah untuk memberikan kesempatan kepada Pemda Loteng untuk meninjau langsung kondisi asrama saat ini. lalu kemudian memeriksa dimana lokasi penggantinya.
Dewan khawatir, setelah dijual nanti, Pemda tak kunjung mencarikan gantinya. Hal ini tentu akan sangat merugikan mahasiswa Lombok Tengah yang sedang kuliah disana. Dimana sudah lama mendambakan asrama yang dekat dengan lokasi perkuliahan, tidak seperti saat ini yang jauh dari Kampus tempat sekitar 400 mahasiswa asal Loteng berkuliah.
” Jadi kami ingin Pemda turun ke Malang carikan lokasi dimana yang strategis dulu. Komunikasikan sama adik adik mahasiswa di san, lalu tentukan kapan bisa digunakan, karena ini sifatnya mendesak hanya Loteng yang tidak punya wadah disana,” kata politisi Demokrat ini.
Pansus juga membeberkan, saat ini sudah ada taksiran harga terhadap harga jual asrama tersebut. Dimana lembaga Appraisal di Malang menaksir harganya sekitar Rp. 2 Miliar lebih.
Alasan inilah, dewan juga menunda mengambil keputusan. Dewan ingin memastikan dana hasil penjualan nantinya benar masuk sesui hasil penjualan. Selain itu, dewan ingin memastikan hasil penjualan asrama ini benar-benar dipakai untuk pembelian asrama baru yang lebih baiks sesui aspirasi dari mahasiswa.
” BPKAD masih abu-abu akan dibelikan bangunan dan lokasinya juga belum jelas. Kan harusnya bisa sambil jalan ini, tidak usah kita menunggu asrama ini laku dulu karena tidak ada yang bisa menjamin kapan lakunya, siapa pembelinya juga tidak tahu kita, kalau menunggu laku maka sama saja kita menunggu hal yang belum
pasti,” terang Qomar.
Untuk itu, Pansus menegaskan jika persoalan yang diuraikan tersebut sudah pasti, maka pansus akan melanjutkan pembahasan dan mengambil keputusan. Pansus akan bersurat untuk perpanjangan waktu sampai semua sesuai tuntutan mahasiswa dan permintaan anggota pansus yang lain bisa jalankan oleh Pemda Loteng.
” Karena ini rekomendasi Dewan maka kita sangat berhati-hati jangan sampai nanti sudah kita setujui terus penggantinya tidak ada sampai sekian tahun, bola apinya akan ke dewan,” tandas politisi mantan ketua KNPI Loteng ini.
BACA JUGA: Sudah Keluarkan SP 2 Kali, BPD Desa Ungge Buat Surat Pemberhentian Kades