Koresponden Koranmerah [Selasa,19/2]
Kasus penemuan mayat berjenis kelamin Perempuan di Pantai Induk yang diduga sebagai korban pembunuhan akhirnya terungkap, Selasa (19/2).
Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi, S.I.K. didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Priyo Suhartono S.I.K melaksanakan Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan itu.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada tanggal 24 Januari 2019, kemudian terungkap pada tanggal 18 Februari 2019.
Berawal dari penemuan mayat wanita tanpa identitas (Mrs. X) di pantai induk Desa Taman Ayu kec. Gerung Kab Lobar menggegerkan warga. Saat ditemukan korban dalam keadaan yang terbungkus plastik dan kain, dengan posisi tangan dan kaki terikat selendang kuning dan tali sepatu hitam, serta leher terikat.
Kemudian Polres Lombok Barat berhasil mengungkap identitas korban bernama Putu Winda Dewi Kartika, Pelajar Poltekes Mataram.
Akhirnya pada tanggal 18 Februari 2019 Tim Opsnal Polres Lombok Barat berhasil mengamankan tersangka berinisial IB alias RA beserta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit Sepeda Motor, 1 unit HP milik korban dan sebilah belati.
Sedangkan Barang Bukti Laptop sampai saat ini belum ditemukan, dan dari pengakuan pelaku bahwa Laptop tersebut telah dibuang disungai.
“Motifnya Pelaku dendam dan sakit hati terhadap korban, karena kecipratan air pada saat mancing belut serta ingin menguasai harta berharga milik korban,” Kapolres mengatakan.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan dibantu menggunakan technologi IT Tracking untuk melacak keberadaan HP Korban.
“terdeteksi berada tengah laut menuju ke Pelabuhan Lembar, selanjutnya Tim Opsnal berkoordinasi dengan KP3 Lembar untuk melaksanakan pemeriksaan di pintu keluar masuk pelabuhan penyebrangan Lembar,” jelasnya.
Tim kemudian berhasil mengamankan seorang perempuan beinisial RA dan setelah digeledah ditemukan membawa HP dan didapatkan kecocokan.
RA mengaku membeli HP tersebut pada pamannya berinisial HG, selanjutnya tim langsung menuju rumah HG di Dsn. Perina daye Ds. Perina Kec. Jonggat Kab. Loteng.
“HG mengaku mendapatkan HP korban dengan cara membeli seharga Rp. 900.000,- di Jual Beli Online Lombok Mataram, yang saat itu bertransaksi di depan SMK 2 Kuripan Lobar,” imbuhnya.
Setelah mengetahui ciri-ciri penjual beserta sepeda motor yang digunakan, Tim Opsnal mencari keberadaan diduga pelaku, kemudian berhasil mengamankan diduga pelaku beserta Sepeda Motor di pinggir Jalan raya Dsn. Puyahan.
“Saat di perjalanan, di dalam mobil pelaku berontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” Kapolres mengatakan.
Pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memecahkan kaca belakang mobil menggunakan kepala, kemudian meloncat dan berusaha merampas senjata anggota.
“Tim dengan sigap mengejar, kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan pelaku sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku,” jelasnya lagi.
Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan, selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk perawatan medis.
“Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan di kost korban, dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya dan menduduki perut korban sehingga korban tidak berdaya dan lemas,” Kapolres mengatakan.
Selanjutnya dengan leluasa pelaku mengambil tali sepatu milik korban untuk mengikat kaki, tangan, leher dan lengan korban.
Korban yang pada saat itu kondisi sudah terikat, dimasukkan kedalam ember ditutup menggunakan jas hujan milik korban yang ada dikamar kost.
Dengan mengunakan Sepeda Motor milik korban, pelaku membawa korban menuju ke arah Lembar dan membuang jasad korban di jembatan sungai bakong.
Pelaku pulang kerumahnya di Dsn. Puyahan Lembar dengan membawa barang berharga korban berupa 1 Unit Sepeda Motor, 1 Buah HP, 1 Buah Laptop dan uang tunai Rp. 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).
BACA JUGA: Lale Syifa Siap Jadi Srikandi Penyalur Aspirasi Warga NTB