
Koresponden Koranmerah [Kamis,21/2]
Kejaksaan Negeri Praya hari ini [21/2] membawa tahanan mantan Kades Braim, Habiburrahman ke Rutan Praya setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Polres Lombok Tengah.
Habiburrahman terjerat dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp.551 juta dari APBDes desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara (PKN) yang sudah dilakukan oleh BPKP, jumlah kerugian uang Negara dalam kasus itu Rp 551 juta. Sehingga alat bukti untuk menahan tersangka itu sudah cukup,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles J Girsang.
Dikatakan, jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut sekitar 45 orang termasuk saksi ahli, baik itu Kades yang saat ini sudah kita tahan, perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta pihak lainya.
“Saksi yang sudah kita periksa itu sekitar 45 orang termasuk saksi ahli,” pungkasnya.
Sementara itu, setelah menerima pelimpahan dari Polres Lombok Tengah, pihak jaksa masih belum memberikan informasi kapan jadwal sidang akan dilaksanaka. Jadwal sidang akan ditentukan setelah Kejari Praya melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor.
” Kami baru terima tersangka dan BB tadi mas, minggu depan kita limpahkan.Hari sidang kita tunggu penetapan Pengadilan Tipikor setelah kita limpahkan,” Terang Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Elly Ermawati melalui pesan singkat.
Sementara itu, untuk Kasus Mantan Kades Pengembur Supriadi Yusuf, Jaksa akan menunggu usai Pileg April mendatang. Alasannya ialah agar terjaga kondisifitas daerah jelang Pilpres dan Pileg.
Kejari Praya, Elly Rahmawati menyatakan mantan kades Pengembur tetap akan diproses hingga sidang, meski sebelumnya diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp.800 Juta lebih.
” Terkait dengan tipikor yang ada kaitan dg caleg maka kita pending dulu untuk menjaga suasana kondusif menjelang pemilu…setelah pemilu kita gas poolll,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Elly Ermawati melalui pesan singkat.
” Oh ya mas, tetap akan diproses sampai sidang…sudah dik soalnya,” tambahnya.
Penting Dibaca: Desa Wisata di Lombok Tengah, Komisi II: Jangan Cuma Lounching
Penting Dibaca: Dukung NTB Zero Waste, Irzani Tawarkan Konsep Keberlanjutan Ekonomi