Beranda Hukum Kriminal Lagi, Pengedar Narkoba Asal Kawo Ditangkap Polisi

Lagi, Pengedar Narkoba Asal Kawo Ditangkap Polisi

0
BERBAGI
Pengedar narkoba asal desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah [Kamis,21/2]


Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK kembali melakukan penangkapan terhadap peredaran Narkoba.

Anggota SatResnarkoba Polres Lombok Tengah kembali berhasil menangkap jaringan terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu inisial AL (40) asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Selasa (19/2).

Pelaku yang bekerja sebagai Petani itu ditangkap di salah satu Hotel Melati di Kota Praya Lombok Tengah, pukul 14.00 wita.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK di kantornya.

Dijelaskan, selain berhasil menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 2 poket kristal bening diduga sabu, 7 poket diduga bekas pembungkus sabu, satu bungkus plastik klip dan tiga buah alat hisap sabu.

“Barang bukti itu diamankan dari pelaku saat ditangkap di Hotel dan di rumahnya saat penggeledahan,” jelasnya.

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Kemudian anggota polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap keberadaan terduga pelaku di salah satu Hotel di Kota Praya, langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah bungkus rokok Sampoerna berisikan dua poket kristal bening diduga sabu di dalam saku celana pelaku,” ujarnya.

Labih lanjut, AKP Dhafid menjelaskan, setelah itu anggota polisi langsung melakukan interogasi kepada terduga tersangka dan barang bukti itu dibeli dari pelaku asal Desa Kawo juga yang sudah dikantongi identitasnya. Kemudian anggota membawa tersangka ke rumahnya dan ditemukan beberapa barang bukti bekas pembungkus sabu, baru kemudian pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.

 

Penting Untuk Dibaca: Masih Khawatir, Pansus Penjualan Asrama Mahasiswa Loteng Tunda Ambil Keputusan

Penting Untuk Dibaca: Pembangunan Bisa Dilakukan Lebih Irit, Ini Gagasan Nofian Hadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here