Koresponden Koranmerah [Minggu,24/2]
Pengungkapan Kasus Narkoba berturut turut terus di lakukan Satresnarkoba Polres Sumbawa. Kali ini Satresnarkoba di back up oleh Resmobda NTB berhasil meringkus MT alias Teho [Lk/48].
Teho yang merupakan warga asal seketeng ini diringkus saat siang bolong pada sebuah rumah di kebun jagung [22/2]. Teho telah dibuntuti sejak beberapa hari lalu ternyata kerap kali melakukan transaksi di tempat itu.
Sumber kepolisian menyebutkan, saat diringkus pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 poket Narkotika jenis shabu, 8 Korek gas, 1 Unit Handphone Merk LG, 1 Unit Timbangan, Alat Hisap Shabu, 1 Buah Gunting, 4 buah skop plastik dan uang senilai total Rp. 350 ribu.
“ Teho merupakan salah seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Ia mengakui bahwa barang bukti yang didapatkan adalah miliknya. Dari hasil tes urine menyatakan dia positif pengguna narkoba. Saat ini Teho sedang dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi.
Kasat Narkoba yang memimpin penangkapan ini juga menyatakan akan menggali informasi mengenai darimana Teho mendapatkan barang haram tersebut guna proses penyelidikan selanjutnya.
Penting Dibaca: Semarak Mandalika Fashion Carnival 2019. Dihadiri Deni Malik