Beranda Nasional Jokowi Ditantang Terbitkan Perppu, Agar Semua Tanah HGU Diambil Negara

Jokowi Ditantang Terbitkan Perppu, Agar Semua Tanah HGU Diambil Negara

0
BERBAGI
Debat Capres-Cawapres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf

Editorial Koranmerah [Selasa,26/2]


Desakan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) pengembalian konsesi hak guna usaha (HGU) lahan negara semakin kuat.

Utamanya setelah Calon Presiden 02 Prabowo Subianto bersedia mengembalikan lahan HGU 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah yang dikuasainya.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menyambut baik info yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera yang mengungkapkan bahwa Prabowo telah setuju mengembalikan ratusan ribu hektare tanah ke negara.

Diharapkan Andrianto, langkah Prabowo itu diikuti dengan upaya Jokowi untuk melakukan hal serupa dengan merampas HGU milik orang-orang terdekatnya.

“Makanya Jokowi jangan omdo (omong doang) harusnya beri instruksi kepada orang-orang dekatnya untuk kembalikan lahan mereka. Surya Paloh, Luhut bahkan sang mantu Bobby. Belum lagi jutaaan hektare lahan milik konglomerasi seperti Sinar Mas, Salim, Sampoerna, Bakrie, Wilmar dan lain-lain,” tegasnya saat berbincang dengan redaksi, Selasa (26/2).

Polemik tentang penguasaan lahan berawal dari pernyataan Jokowi dalam debat Pilpres beberapa waktu lalu yang diduga telah menyerang pribadi Prabowo. Saat itu Jokowi menyebut Capres 02 memiliki lahan seluas ratusan ribu hektare di Kalimantan dan Aceh.

Tidak terima dengan tudingan itu, Prabowo pun menjawab kalau sesungguhnya tanah yang dikuasainya hanya bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Dengan kata lain, lahan tersebut masih sepenuhnya milik negara, kapan pun negara ingin mengambilnya demi kepentingan rakyat, dia bersedia menyerahkan.

Beberapa hari setelah debat, dalam pidatonya di sebuah acara, Jokowi mengeluarkan pernyataan yang isinya tentang pihaknya menunggu kalau ada orang yang ingin mengembalikan konsesi HGU ke negara.

Sebagian pihak menilai pernyataan itu ditunjukkan untuk Prabowo. Entah merasa tersindir atau tidak, beberapa lama setelah mengeluarkan pernyataan itu, dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Mardani menegaskan kalau Prabowo telah bersedia mengembalikan HGU lahan yang dikuasainya. Jokowi selaku presiden pun diminta untuk segera membuat regulasi tentang pengembalian itu.

Terkait itu, Andrianto pun mendesak Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu.

“Jika Jokowi bikin segera Perppu lahan baru top. Meski kita tahu enggak lama lagi juga bakal diralat,” pungkas Andrianto yang juga aktivis mahasiswa tahun 1998 ini. [rus]

Sumber:Kantor Berita Politik Rmol.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here