Koresponden Koranmerah [Selasa,26/2]
Puluhan Masyarakat Desa Mangkung mendatangi kantor Desa Mangkung, Selasa [26/2]. Kedatangan warga ini untuk meminta klarifikasi mengenai beberapa permasalah Desa yang beberapa Minggu ini menjadi polemik dan menjadi isu hangat di tengah masyarakat.
Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kajian Desa ini mempertanyakan tentang tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Mangkung yang masih tidak jelas pengelolaanya, bahkan informasi yang berkembang ada sisa anggaran yang ditaksir oleh Ketua BPD Desa Mangkung sejumlah Rp.70 juta terpaksa dihentikan.
“Seperti yang selayaknya diketahui oleh masyarakat Mangkung bahwa pekerjaan dari BumDes Mangkung hanya membeli lip pengecoran, mesin pengeboran dan hal yang tidak penting lainnya, padahal hadirnya BumDes dapat diharapkan mampu menjawab usaha Desa, bukan malah dibiarkan begitu saja alat yang sudah dibeli tersebut, ini kan tindakan konyol dan tidak jelas,”Ungkap Lalu Fahrurrozi.
Badan Usaha Milik Desa yang menurut Lalu Fahrurrozi kepengurusannya tidak jelas, sebab masyarakat belum tahu siapa saja yang termasuk dalam kepengurusan, siapa pengelola dan pelaksana. Fahurrrozi menilai pengurus Bumdes sudah tidak berfungsi usai ditinggal oleh ketuanya ke Saudi Arabia.
“Pak kades itu sudah mengetahui bahwa Ketua Bumdes yang dibentuknya itu pergi merantau semenjak tahun 2018 kemarin, akan tetapi pak Kades membiarkan hal ini berlarut, dan tidak ada etikad baik untuk membenahi struktur tersebut, malahan sibuk dengan retorika. Laporan pertanggung jawaban pengelolaan dan Bumdes tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan terkesan ada tindakan penyelewengan.” jelas Lalu Fahrurrozi.
Selain permasalahan Bumdes, puluhan masyarakat tersebut juga mempertanyakan tentang proses pembangunan kantor Desa Mangkung tanpa konfirmasi anggaran yang jelas. Informasi berkembang liar bahwa renovasi kantor Desa Mangkung adalah swadaya, akan tetapi terdapat indikasi bahwa renovasi kantor Desa tersebut merupakan implementasi ADD/DD tahun 2017/2018.
” Kami tidak yakin bahwa renovasi kantor Desa Mangkung ini adalah swadaya, dan kami curiga bahwa anggaran yang dipakai oleh Pemdes Mangkung adalah anggaran yang dianggarkan pada tahun 2018, dan jika renovasi tersebut menggunakan anggaran tahun 2019, Musdes belum pernah dilakukan serta anggaran 2019 di Desa Mangkung belum getok palu dari BPD, nah anggaran yang dipakai anggaran didapatkan dari mana? Apa menggunakan anggaran ga’ib?, Ini kan tidak masuk akal sekali, “. Ungkap Fahrurrozi.
Sementara itu, menjawab segala pertanyaan yang menyasarnya, kepala desa Mangkung Lalu Samsul Rijal tidak menampik bahwa pengurus Bumdes tidak berfungsi lagi. Ia juga mempersilahkan jika pengurus Bumdes dibentuk kembali dengan anggota yang baru agar bisa berjalan seperti sediakala. Uang yang besar menurut Rijal sangat disayangkan tidak bermakna karena pengelolaan Bumdes yang tidak berjalan.
” Saya klarifikasi, sebentar lagi kami akan panggil pengurusnya itu. Bumdes ini kan tiba tiba ketua ke Saudi tanpa konfirmasi ke kami. Ini menjadi PR terkait pertanggung jawaban. karena sifatnya pemerintah desa itu hanya menyalurkan uang ke Bumdes lalu perbelanjaan itu, mereka. Ini memang akan kita panggil untuk segera melihat pertanggung jawaban,” kata Rijal.
Sementara terkait kantor desa yang dibongkar untuk dilakukan rehab, Rijal kembali mengakui memang belum ada pembahasan dengan BPD, namun ia menerangkan pembongkaran kantor desa ini berawal dari keresahannya melihat kantor desa yang semrawut. Sementara dananya menurut rijal nantinya akan bersifat swadaya.
” Kita minta secara swadaya. memang belum, tapi dari masyrakat kepala dusun, kita mengambil inisiatif. toh tetap ini menjadi proritas yang akan dikerjakan. apa salahnya, kita turunkan agar kelihatan apa yang perlu diperbaiki,” kata Rijal.
Sementara itu, Koordinator masa tersebut Sabaruddin, dalam sesi wawancara dengan pihak media menyesalkan ada indikasi melawan masa dari pihak Kepala Desa. Seluruh kepala Dusun se-Desa Mangkung melakukan pertemuan mendadak pasca ditelpon oleh Kepala Desa Mangkung dan tindakan itu menurutnya sangat diluar dugaan.
” Kami melayangkan surat permohonan diskusi, bukan aksi atau tindakan anarkis lainnya, kami hanya mau meminta keterangan terhadap beberapa permasalahan Desa Mangkung, akan tetapi setiba kami di depan Kantor Desa sementara, kok banyak sekali kepala Dusun yang hadir, padahal di surat yang kami layangkan, tembusannya jelas, yakni ke BPD dan BKD bukan ke kepala Dusun, estimasi masa diskusi kami jelas, akan tetapi yang saya lihat sendiri, kepala Desa menyuruh seluruh Kepala Dusun untuk membawa RT nya, seperti orang mau perang saja, kalo memang pak Kades mengajak kami untuk brutal, mari saya ladeni dan layani, ” Kata Sabaruddin panjang lebar.
Pertemuan ini belum menemukan titik temu. Setelah bertimpal suara dan argumen, warga kemudian undur diri, [km06/rzn].