Tim Opsnal Polres Dompu bersama timsus Polsek Woja dipimpin oleh Kapolsek Woja Ipda Rusdi berhasil menangkap 5 orang pelaku kasus pemanahan di Jalan Lintas Sumbawa Desa Bara depan toko bangunan anugrah pukul 23.16 Wita, (26/2).
Kronologis kejadian berawal dari korban bernama Firmansyah (Lk/17) asal Dusun Dori Dungga Desa Madaprama Kecamatan Woja ingin pulang ke rumahnya bersama dua temannya menggunakan motor.
Saat melintasi Desa Bara korban disalip oleh kendaraan Yamaha Vixion berwarna putih yang diduga sebagai pelaku pemanah tersebut. Setibanya di depan toko Anugrah, pelaku langsung memanah korban yang sedang mengendarai sepeda motornya sehingga korban terkena busur panah di bagian paha bagian kanan.
Korban yang paha kanannya terluka akibat terkena busur panah tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Dompu dengan menggunakan mobil patroli untuk diberikan tindakan medis.
Polsek Woja yang mendapatkan laporan tersebut kemudian langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap 5 orang pelaku melalui informasi dari masyarakat diantaranya berinisial YAR (15), H (15), DC (15), SH (16), AA (16). Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa busur panah dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku tersebut.
“ Kelima pelaku yang kami tangkap sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sementara kami amankan di Mapolres Dompu mengingat para pelaku tersebut masih berstatus di bawah umur, ” tutur Kapolsek Woja Ipda Rusdi.
Kapolsek Woja melanjutkan bahwa dalam tindakan pencegahan sebelumnya dengan tetap melaksanakan patroli baik, patroli dalam skala besar oleh Polres maupun dari jajaran Polsek setiap harinya. Tak hanya itu, polisi meningkatkan kegiatan patroli dialogis khususnya pada malam hari guna meminimalisir kejadian serupa terulang kembali di wilayah Kabupaten Dompu.
“ Sangat disayangkan generasi muda ini melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri tersebut dikarenakan adanya dendam yang masih dimiliki oleh pelaku kepada korban,” pungkas Rusdi.