Oknum BKD Batu Jangkih, Gawok dan korban Amiq Manah [meninggal]
Koresponden Koranmerah [Jumat,1/3]
Warga Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah digegerkan dengan kejadian pembunuhan yang berlokasi di pinggir Jalan Dsn. Lendang Bau, Kamis, [28/2019]
Peristiwa naas sekitar pukul 21.00 wita itu menjadikan Keli alias Amiq Manah [Lk/50] warga Lendang Bau menjadi korban pembunuhan. Ia meninggal dalam keadaan kuka robek pada bagian pipi sebelah kanan, bagian dada tengah dan pergelangan tangan kiri putus.
Pelaku pembunuhan yakni Jumawan Alias Gawok [laki, 30 ] warga Lendang Bau. Pelaku juga diketahui menjadi salah satu anggota Badan Keamanan Desa [BKD] Desa Batu Jangkih.
Sumber kepolisian menyebutkan awal kejadian berawal dari pelaku Gawok menegur seorang warga Garim alias Amaq Devi agar menyuruh pemuda yang sedang main judi diberugak saksi Garim untuk berhenti bermain judi. Akan tetapi saksi garim mengatakan tidak mengindahkan dan balik membalas ” ini rumah rumah saya, ini tanah saya ” sehingga pelaku langsung memukul Garim pada bagian muka sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan mengepal,
” Karena dipukul saksi Garim alias Ama Devi ini pergi kerumah saudaranya atas nama Kelia Alias Amiq Manah yang merupakan korban yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah saksi untuk memberitahukan kalau saksi telah dipukul,” terang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles J Girsang.
Setelah memberitahukan korban, Garim kemudian pergi memanggil kadus, Haji Kamar. Sedangkan korban Amiq Manah langsung mencari pelaku yang sedang duduk di depan rumahnya sambil mengatakan kepada pelaku guna mempertanyakan alasan memukul Garim yang merupakan adeknya itu.
” Saat itu korban langsung memukul kepala pelaku sebanyak 2 kali kemudian korban menghunuskan senjata tajam yang dibawa dari sarungnya. Melihat korban menghunuskan senjata tajam, pelaku langsung merebut senjata tajam milik korban dan mengayunkan senjata tajam kearah korban secara terus menerus yang menyebabkan korban terluka hingga terjatuh dan meninggal dunia,” jelas Rafles.
Polisi pun sudah menahan pelaku Gawok untuk diproses hukum. Sementara polisi juga menyita barang bukti 1 buah sarung parang terbuat dari kayu.