Beranda Nasional Ulama NU Resmi Putuskan Nonmuslim Jangan Lagi Disebut Kafir

Ulama NU Resmi Putuskan Nonmuslim Jangan Lagi Disebut Kafir

0
BERBAGI
Munas Dan Kombes NU putuskan nonmuslim jangan disebut kafir lagi

Editorial Koranmerah [Jumat,3/1]


Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat, sejak Rabu (27/2) hingga hari ini (1/2) menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya, kesepakatan untuk tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga Indonesia nonmuslim. Sebagai gantinya, para kiai memilih kata muwathinun atau warga negara. Demikian diberitakan Jawapos.com

Kesepakatan itu diambil dalam bahtsul masail maudluiyah yang dipimpin KH Abdul Muqsith Ghozali. Kiai Muqsith menjelaskan, NU ingin menekankan semangat untuk tidak gampang mengafirkan siapa pun. Menurut dia, kata kafir mengandung sisi negatif yang berupa kekerasan teologis.

“Ini berpotensi menyakiti sebagian kalangan nonmuslim,” katanya dilansir Jawapos.com.

Pria yang juga menjabat wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) itu mengungkapkan, sebelumnya NU sepakat untuk tidak menyebut WNI nonmuslim sebagai kafir harbi (orang kafir yang patut diperangi). Kata muwathinun dipilih sebagai pengganti karena menunjukkan kesetaraan status muslim dan nonmuslim dalam sebuah negara.

“Dengan begitu, status mereka setara dengan warga negara lain,” terang pengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tersebut.

Apalagi, menurut dia, banyak WNI nonmuslim yang memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Indonesia. Bahkan, beberapa tokoh nonmuslim terlibat dalam pendirian negara Indonesia. “Sehingga penyebutan kafir ini saya rasa tidak bijaksana,” katanya masih dilansir Jawapos.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here