Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT saat menyematkan pin zona integritas kepada Jaksa di Kejari Praya, Kamis, [28/2]
Koresponden Koranmerah [Jumat,1/3]
Bupati Lombok Tengah menegaskan agar penandatanganan fakta integritas dalam rangka gerakan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi di lembaga penegak hukum tidak hanya sekedar seremoni semata. Suhaili berharap fakta integritas yang sudah diteken oleh Ketua Pengadilan, Kapolres dan Kejari di Lombok Tengah dapat dilaksanakan dengan baik sesui fakta integritas yang sudah diteken.
” Jangan pembunuhan tanda tangan dan penanda tanganan fakta integritas hari ini hanya seremonial semata dan hanya untuk memenuhi tuntutan kewajiban secara formal semata, ” kata Suhaili FT saat menjadi saksi penandatangan dokumen fakta integritas di kantor Kejari Praya, Kamis [28/2].
Kata ini Suhaili sampaikan untuk mengingatkan dirinya sendiri juga selaku abdi masyarakat yang harus terbebas dari praktek korupsi di lingkungan birokrasi.
” Momentum ini kita bisa gunakan, untuk bagaimana kita bisa mengaplikasikan pada prakteknya,” tambahnya.
Suhaili merespon baik, upaya penegak hukum untuk bersih bersih di lingkungannya masing-masing. Gerakan zona integritas bebas dari korupsi ini menurutnya patut diberikan apresiasi. Untuk itu ia berharap fakta integritas yang sudah ditanda tangani oleh pucuk pimpinan penegak hukum di Lombok Tengah dapat dilaksanakan dengan seksama.
” Sehingga semua , mulai dari niat,hubungan hakekat sesungguhnya, bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, muara semuanya untuk kemaslahatan masyarakat,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Ombudsman NTB, Adhar Hakim. Ia berharap fakta integritas yang sudah diteken aparat penegak hukum dapat menjadi acuan dalam bekerja. Ia berharap lembaga penegak hukum benar benar bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
” Kita berharap ini bukan sekedar seremoni saja, tapi benar benar diwujudkan,” kata Adhar.