Puluhan Honorer di Lombok Tengah mendatangi kantor bupati Lombok Tengah, Senin [4/3].
kedatangan mereka untuk guna bertemu dengan pejabat Pemda Loteng guna menuntut kejelasan nasib mereka yang terlunta-lunta selama ini.
Aksi Honorer Eks K2 itu untuk mendesak Pemerintah Daerah supaya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesui aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami menuntut supaya diluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut. Karena kami ini semua sudah memenuhi passing grade,” ujar Koordinasi aksi, Sahirudin.
Sahir membeberkan Pemda Lombok Tengah harusnya bisa mengakomodir semua eks Honorer K2. Dimana Pemda bisa mengusulkan pembiayaan melalui APBN bukan hanya dari Pemda semata.
” Dari 753 orang yang ikut tes penerimaan P3K itu, yang memenuhi passing grade sebanyak 441. Namun yang diterima oleh Pemerintah Daerah Lombok Tengah itu sebanyak 150 orang. Tuntutan kami supaya diluluskan semua menjadi P3K tanpa melalui proses lagi,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Lalu Wink Haris yang mendampingi tenaga honorer ini. Ia berharap Pemda mengakomodir semua tenaga honorer yang ada di Lombok Tengah tanpa melalui tes sekalipun.
” Informasi simpang siur, ada yang menyebutkan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemkab sejumlah 1250 orang. Sementara jumlah pendaftar 753 orang, itu berarti formasi yang diberikan pemerintah pusat tidak semua terisi, artinya tanpa melalui seleksi yang berbelit belit pun seharusnya semua tenaga honorer yang mendaftar tersebut sudah bisa langsung diakomodir dan diloloskan,” tegas Lalu Wink.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldari Lombok Tengah, Masnun yang menerima tenaga honorer ini tidak memberikan penjelasan banyak. Ia hanya menyampaikan akan meneruskan tuntutan honorer ini ke Sekda yang sedang melakukan Musrenbang Kecamatan.