Polres Lombok Utara menemukan puluhan tanaman ganja
Koresponden Koranmerah [Selasa, 5/3]
Satresnarkoba Polres Lombok Utara, Minggu (3/3) sekitar pukul 14.00 berhasil mengungkap puluhan tanaman ganja yang ditanam di halaman sebuah rumah milik suami istri berinisial SP (36) istri dan SK (50) suami.
Dalam release Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama, SIK mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 20 pohon ganja hidup yang tingginya bervariasi paling tinggi ukuran 80 centi dan 51 benih atau bibit ganja dengan tinggi rata-rata 5 cm.
“Terhadap tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Lombok Utara,” tulis release Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama, SIK, Selasa (5/3).
Dalam kronologis pengungkapan tersebut tertuang, berdasarkan informasi dari masyarakat petugas mendapatkan informasi ada penanaman ganja disebuah pekarangan rumah di tengah kebun yang jauh dari jalan raya dan keramaian.
Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pendalaman informasi dan mendatangi TKP. Tiba di lokasi petugas melihat tanaman yang diduga ganja yang kemudian menanyakan kepada tersangka selaku pemilik rumah. Diakui bahwa tanaman itu ia sendiri menanamnya karena tanaman itu adalah tanaman sayur yang bijinya dibawa dari luar negeri yaitu Kerajaan Brunei Darussalam kurang lebih 4 bulan yang lalu. Biji tersebut ditanam di halaman depan rumahnya kurang lebih 2 bulan yang lalu.
“Sebagai campuran sayur, SK mengakui sudah keempat kalinya mencampurkan biji ganja untuk dikonsumsi,” tutup release Kabid Humas Polda NTB.