Beranda Publik Politik PKH Tak Tepat Sasaran, Forum Kades Loteng Datangi Kantor DPRD Loteng

PKH Tak Tepat Sasaran, Forum Kades Loteng Datangi Kantor DPRD Loteng

0
BERBAGI
Forum Kades Loteng saat hearing di kantor DPRD Lombok Tengah

Koresponden Koramerah [Senin, 11/3]


Forum Kepala Desa Kabupaten Lombok Tengah menggelar hearing di kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Senin [11/3].

Hearing atau dengar pendapat ini dalam rangka meminta klarifikasi terhadap proses pendistribusian dan pembagian uang PKH di Kabupaten Lomboh Tengah yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Ketua Forum Kades, Sahim bersama seluruh anggotanya tanpa hadir dengan duduk bersila di kantor DPRD Loteng yang baru. Mereka diterima oleh anggota dewan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah serta ketua BPS Kabupaten Lombok Tengah.

Para Kades ini menyampaikan beberapa poin yang dipermasalahkan yakni mengenai program PKH, aturan serta mekanisme pencairan dana dari program PKH dan raskin, serta proses pendataan yang dinilai masih tumpang tindih.

” Kami kepala Desa se-Lombok Tengah mungkin mempunyai pandangan yang sama terhadap
KIS, KIP dan bantuan ke masyarakat lainnya, kami Kepala Desa selalu dipaksakan oleh pemerintah kabupaten untuk menghadapi masyarakat dibawah. Oleh sebab itu,” Ungkap Kades Mangkung, Lalu Samsul Rizal.

Para kades berharap ada pendataan ulang dari BPS dan Dinas Sosial terhadap para penerima program PKH ini. Kades menyatakan dengan tumpang tindihnya proses pendataan, maka terjadi tidak tepat sasaran pembagian PKH. Hal ini bisa memicu konflik di tengah masyarakat.

” Kami meminta agar Dinas Sosial dan BPS Lombok Tengah mengadakan musyawarah untuk Dinas terkait terjun langsung ke masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik agar data itu benar benar riil, Sementara ini, Dinas hanya memberikan kami 76 variabel dari katagori masyarakat miskin, akan tetapi masih saja terdapat validitas data yang salah,” katanya.

Mengenai proses pendataan, Kepala BPS Lombok Tengah melalui Syamsuddin mengklarifikasi bahwa BPS Kabupaten Lombok Tengah sudah 4 kali pendataan terhadap masyarakat miskin. Ia mengakui ada kekeliruan dalam pendataan.

” Kami mengakui bahwa adanya kekeliruan pendataan dan validitas data. Untuk saat ini BPS tidak berhak untuk memvalidasi data akan tetapi secara utuh sudah menjadi tugas dan fungsi Dinas Sosial,” dalih Syamsuddin.

Informasi yang dihimpun di Kabupaten Lombok Tengah, terjadi penundaan pendataan mulai tahun 2015-2018. Sementara untuk priode 2019, pihak Dinas telah menjanjikan akan melakukan penuntasan pendataan mulai pada bulan Mei 2018 – Desember 2018, namun persoalan data ini masih belum tuntas. Pihak desa dan Dinas Sosial bersepakat untuk kembali meninjau ulang data terhadap penerima Program yang berkaitan dengan program untuk masyarakat miskin di desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here