Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen di tiga ruangan di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Tiga ruangan tersebut yakni ruangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, ruangan Bendahara Umum PPPĀ Tommy Soetomo dan ruangan Administrasi.
“Dari lokasi tersebut diamankan dan kemudian diproses lebih lanjut dalam penyitaannya terkait dengan posisi RMY di PPP,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartwan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (18/3). seperti dilansir kantor berita politik Rmol.co.
Selain itu, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam pecahan ratusan ribu rupiah dan valuta asing menyusul penggelahan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
“Dari ruangan Menteri Agama, disita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar amerika serikat, dengan nilai [seluruhnya] seratusan juta rupiah,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (18/3/2019). dilansir Bisnis.com
Lembaga antirasuah belum bisa memastikan apakah uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. KPK akan mendalami usai penggeledahan di sejumlah lokasi rampung.
“Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini,” kata Febri.
Sebelumnya dalam OTT yang digelar KPK terhadap Ketua PPP, Romahurmuzy di Hotel Bumi Hyatt Surabaya didapati uang sejumlah total Rp 156,758 juta.