Beranda Hukum Kriminal Panwascam Janapria Panggil Oknum Pendamping PKH

Panwascam Janapria Panggil Oknum Pendamping PKH

0
BERBAGI
Petugas Panwascam Janapria saat memanggil oknum pendamping PKH

Koresponden Koranmerah [Senin,18/3]


Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Janapria memanggil oknum pendamping Program Keluarga Harapan [PKH] atas nama Ema Malini. Ia diduga melakukan kampanye dengan mempromosikan caleg DPRD Provinsi atas nama L. Teguh Ananta Wikrama dari Partai PBB.

Panwascam Janapria menduga ada tindakan Ema yang menyalahi aturan. Dimana wanita asal desa Langko itu memamfaatkan program PKH untuk bahan kampanye Caleg tersebut.

” Pendamping tersebut selain memberikan rekening, juga bagi bagi stiker caleg dan menjanjikan kepada masyarakat biar terus mendapatkan program PKH jika mendukung Caleg tersebut,” kata Kang Hakim, Panwascam di Kecamatan Janapria.

Panwascam mengorek keterangan dari Ema tentang kejadian yang saat pemberian rekening kepada penerima PKH. Tak hanya Ema, salah seorang saksi warga juga ikut dipanggil oleh Panwascam untuk mendapatkan data lengkap terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut.

” Kami Panwascam Kecamatan Janapria baru saja selesai melakukan klarifikasi terhadap Saksi dan Petugas Pendamping PKH Kec. Janapria yang diduga melakukan kampanye saat melaksanakan tugas pendampingan. Dimana saat ia memberikan rekening bagi masyarakat penerima PKH,” kata ketua Panwascam Janapria, Ismail.

Panwascam Janapria masih belum memberikan keterangan atas hasil pemeriksaan, ” Jika ini terbukti maka kami akan merekomendasikan ke Bawaslu kabupaten untuk ditindak lanjut,”tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here