Beranda Hukum Kriminal Biar Bisa Ikut Nyoblos, Tahanan di Lapas Diberikan KTP

Biar Bisa Ikut Nyoblos, Tahanan di Lapas Diberikan KTP

0
BERBAGI
Seorang tahanan di Lapas Sumbawa diberikan KTP guna bisa memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2019

Koresponden Koranmerah [Rabu,20/3]


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat telah mendata warga KSB yang ada di lapas kelas II A Sumbawa.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari KPU KSB bahwa ditemukan ada yang belum melakukan perekaman, Hal ini membuat tim Disdukcapil langsung melakukan perekaman warga Sumbawa Barat yang menjadi Narapidana dan belum memiliki E-KTP.

Setelah dilakukan perekamana di Lapas Disdukcapil Sumbawa barat langsung penyerahan sebanyak 93 KTP Elektronik untuk warga KSB di lapas Sumbawa.

Selain itu Didukcapil KSB juga menyatakan jika ada tahanan di Polres KSB, belum mendapat E-KTP jelang pemilu, maka pihaknya akan langsung melakukan perekaman.

Di temui di ruang kerjanya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KSB, Ibrahim, S. Sos., MM mengatakan bahwa masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut masih ada di luar negeri. Karena banyak dari mereka yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Sampai Tanggal 28 Februari 2019 lalu, pendataan masyarakat KSB sudah merekam 92.111 mendekati angka 96,36 persen dari jumlah wajib KTP 95.323 orang,” tuturnya.

Ia menerangkan bagi masyarakat yang tidak melakukan perekaman sampai tanggal 31 Desember 2018, tidak diberikan sanksi, cuma datanya di nonaktifkan dengan resiko tidak bisa mendapatkan semua pelayanan.

“Mereka kalau mau mengaktifkan kembali datanya tinggal datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman,” ujarnya. [Ibrahim].

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here