DPRD Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah inisiatif dewan tentang perlindungan mata air. Ranperda ini diajukan oleh Komisi 3, Kamis [21/3].
Menanggapi pengajuan Ranperda ini, seluruh Fraksi di DPRD Lombok Tengah sepakat agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut menjadi Perda.
Fraksi Golkar misalnya memandang bahwa kondisi mata air di Lombok Tengah kian memprihatinkan. Dari data yang ada terdapat 167 titik mata air, jika ini tidak dijaga, maka akan terjadi penyusutan seiring perjalanan waktu.
” Oleh karenanya , kami dari fraksi golkar, sangat menyampaikan apresiasi kepada komisi 3 yang telah menginisiasi adanya ranperda perlindungan mata air, kami berharap semua sumber mata air betul betul dijaga dengan baik,”kata juru bicara fraksi Golkar, H.L.Mas’ud dalam pemandangan fraksinya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PKB, melalui juru bicaranya Nurul Adha yang juga merupakan dewan asal Batu Keliang-Batu keliang utara yang menjadi titik sumber mata air menyatakan bahwa ranperda ini sudah lama ditunggu karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat Lombok Tengah.
Fraksi PKB berharap dengan adanya Perda Perlindungan Mata Air, maka kedepan mata air di Lombok Tengah ini akan tetap terjaga sehingga tidak terjadi limit air. Semakin hari debit air semakin surut, sementara langkah untuk menanggulanginya belum terprogram secara sistematis, hal inilah yang membuat PKB merasa Perda Perlindungan Air sangat mendesak untuk dibahas dan diterbitkan.
” perlu dukungan pemerintah terhadap ketersidaan regulasi berupa produk hukum daerah,” katanya
Selain itu Fraksi PKB berpendapatan bahwa dalam setiap BAB pada pasal rancangan Perda ini sudah sangat cukup jika dibandingkan dengan Perda di kabupaten lain.
Sementara itu, Fraksi PKS berharap, selain mengatur tentang perlindungan air, Ranperda ini nantinya bisa dirancang guna meningkat PAD dari sumber mata air yang. Dengan pengelolaan yang baik, maka Perusahaan Air Daerah Lombok Tengah bisa menyeimbangkan antara pelayanan dan pendapatan yang berpulang ke daerah.
” Ranperda ini bukan saja sebagai perlindungan mata air saja, tapi juga bisa meningkat PAD,”tandasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Nurani Perjuangan, Fraksi PBB, Fraksi PPP. Semua Fraksi ini mengutarakan pokok persoalan yang sama terhadap pengajuan Ranperda Perlindungan Mata Air ini.