Beranda Hukum Kriminal Bandar Narkoba di Cakra Ini Bak Mafia. Rumahnya Terpasang CCTV

Bandar Narkoba di Cakra Ini Bak Mafia. Rumahnya Terpasang CCTV

0
BERBAGI
Polres Mataram gerebak bandar narkoba di cakra selatan

Koresponden Koranmerah [Kamis, 28/3]


Polres Mataram menggerebek rumah bandar sabu kelas kakap di Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (16/3). Rumah yang dilengkapi pengamanan ekstra itu diketahui milik Wan (inisial).

Ketika tiba di lokasi penggerebekan, Polisi dikagetkan pengamanan berlapis yang dipasang pemilik rumah. Untuk masuk ke dalam rumah, polisi harus melewati beberapa pintu. “Anggota Satresnarkoba baru bisa masuk ke dalam rumah setelah mendobrak beberapa lapisan pintu,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, saat konferensi Pers di Mapolres Mataram kepada wartawan, Senin (25/3).

Pemilik rumah juga memasang pengamanan berupa kamera CCTV. Di setiap sudut rumahnya dilengkapi kamera pengintai. Sekitar tujuh kamera yang memelototi setiap orang yang datang ke rumah Wan, yang disebut bandar gede (bede) di Mataram. “Ada tujuh CCTV yang kami amankan. Itu untuk pengamanan bila ada polisi atau siapapun yang dicurigai yang masuk ke dalam rumah,” ungkap Kapolres Mataram.

Kamera CCTV itu disebut-sebut untuk memantau situasi luar rumah. Sementara, di dalam rumahnya terdapat sebuah monitor berukuran besar yang menampilkan gambar dari tujuh kamera CCTV tersebut.  “Mereka monitor untuk memantau dari dalam rumah,” jelas AKBP Saiful Alam.

Benar saja, saat tim yang pimpin Kasat Resnarkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa melakukan penggerebekkan, orang di dalam rumah lebih dulu mengetahuinya. Begitu polisi masuk, tiga orang yang ada di dalam rumah kedapatan membakar seratusan lebih poket sabu.

“Saat anggota masuk, mereka sedang bakar barang bukti. Tapi kami dapatkan sisanya. Mereka bakar menggunakan kompor gas dengan wadah washtafel,” ungkapnya.

Pada penggerebekan itu polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial BY alias Made Gebur, 47 tahun, warga  Kelurahan Cakranegara Selatan, Cakranegara; WC alias Wayan Kurna, 27 tahun, warga Kelurahan Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya, Mataram; dan GD alias Gede Yos, 17 tahun, warga Kelurahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Sementara pemilik rumah Wan kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

Dari rumah Wan, petugas mengamankan satu buah washtafel tempat para pelaku membakar sabu, satu poket sabu, uang tunai Rp. 37.747.000, tiga buah kamera CCTV, TV LCD, dua buah timbangan elektrik, dan lainnya. “Ketiga pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar 120 poket sabu di sebuah washtafel,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here