Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui satuan Reskrim melaksanakan olah tempat kejadian perkara terkait dengan adanya kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi perusahaan PT. AMNT.
Identitas korban dalam kecelakaan kerja tersebut berinisial ATM, jenis kelamin laki-laki, (49), asal Sunda, status Karyawan dengan alamat di jalan Taman Sejahtera XII, No 3 RT 03 RW 20 Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
Kronologis kejadian kecelakaan kerja ini berawal pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2019 telah terjadi kecelakaan kerja sekitar pukul 09.58 Wita,” terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S.Ik. MH melalui Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, S.Ik.
Ia mengatakan pada saat itu tim elektik sekitar 4 orang pekerja ditugaskan untuk melepas kabel piktek di Area MWM Laydon,” jelasnya, pada Senin, (25/3).
Setelah itu korban menaiki tiang untuk melepas kabel piktek dan teman korban bernama amin menunggu di bawah tiang. Lalu amin menyampaikan untuk tidak naik sendiri setelah itu korban turun di tengah perjalanan turun korban terjatuh dengan kondisi terkelungkup.
“Baru setelah itu, sekitar pukul 09.58 wita korban dibawa ke Klinik Buin Batu untuk dilakukan pertolongan pertama namun nyawa korban tidak tertolong lagi,” ujarnya.
Dia menyampaikan saat ini jenazah korban sudah di bawah ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” tutupnya.