Beranda Hukum Kriminal Pegiat LSM Kawal Kasus Adam. Najmul Bisa Dianggap Anti Kritik

Pegiat LSM Kawal Kasus Adam. Najmul Bisa Dianggap Anti Kritik

1
BERBAGI
Seperti dinyatakan Sahril, selaku Wadirwaster Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi NTB [tengah]

Koresponden Koranmerah [Minggu, 31/3]


Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi NTB (LKPK NTB) angkat bicara terkait laporan Bupati Kabupaten Lombok Utara, Najmul Akhyar yang melaporkan pegiat sosial NGO dan juga ketua LSM.

Seperti dinyatakan Sahril, selaku Wadirwaster Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi NTB sangat menyayangkan sikap bupati yang melaporkan warganya yang sekaligus pegiat misi kemanusian itu ke Polda NTB.

Dimana Tarpiin Adam selaku Ketua LUCW [Lombok Utara Corruption Watch] dan sekaligus Sekretaris Jenderal Yayasan Endri’s Foundation Indonesia yang bergerak di bidang Misi Kemanusiaan pada saat pasca gempa NTB, khusus di Kabupaten Lombok Utara.

Adam bergerak bersama jajarannya membantu masyarakat korban gempa mulai memberikan bantuan sembako, logistik dan bantuan lainnya. Sebagai bentuk kepedulian Yayasan Endri’s Foundation kepada warga yang terdampak sebagai korban gempa.

” Pelaporan terhadap Adam sangat kita sesalkan. Bupati selaku pelayan publik, harusnya memahami kondisi warganya yang terdampak sebagai korban Gempa, yang sebagian besar warganya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seharusnya Bupati tidak mesti menanggapi dengan sensitif postingan akun Facebook Restu Adam yang mengatakan “Bupati jangan terlalu lebay,” kata Sahril.

Sebagai pelayan publik, menurut Sahril, harus berjiwa besar untuk menanggapi postingan di medsos. Sebagai pelayan masyarakat harus siap menerima saran dan kritik bahkan cacian.

” Harusnya dijadikan sebagai bentuk ujian sebagai pemimpin dan sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Sahril menegaskan Najmul yang merupakan seorang ulama sekaligus umara mestinya tidak terpengaruh dengan bahasa bahasa yang tidak berdampak kepada pemerintahannya maupun kepada masyarakatnya. Hal tersebut masih bisa diklarifikasi atau diselesaikan secara kekeluargaan tidak mesti melalui jalur hukum.

” Mengingat yang dilaporkan tersebut merupakan Mitra Pemerintah untuk membantu persoalan masyarakatnya yang ada di KLU. Ini bisa menjadi sudut pandang yang buruk bagi seorang bupati yang anti kritik, sehingga masyarakat tidak berani menyampaikan aspirasinya baik melalui media sosial maupun secara langsung,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh H. Junaedi selaku Dirwaster Lembaga Komunitas Pengawas korupsi NTB juga tidak tinggal diam terhadap kasus rekan sesama penggiat anti korupsi.

” Saya siap mengawal kasusnya Pak Adam dan memberikan dukungan ketika kasus ini berlanjut ke proses persidangan, bahkan siap menerjunkan anggotanya apabila melakukan aksi damai untuk memberikan support moril kepada sesama penggiat sosial dan penggiat anti korupsi di tanah Pulau Seribu Masjid ini,” tandasnya.

Terpisah Tarpiin Adam dihubungi via telepon sangat mengapresiasi langkah-langkah teman sejawatnya yang ingin mendukung dan mengawal kasusnya ini. Ia juga terharu atas perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya ini.

” Langkah Pak Bupati melaporkan saya baik atas nama pribadinya maupun jabatannya sangat saya hargai. Sebagai warga negara yang baik kita harus Taat terhadap Hukum, dan saya siap menerima konsekuensinya jika postingan saya itu ada unsur pidananya,” kata Adam.

1 KOMENTAR

  1. Nah..
    Skrg sangat bener keliatan makin lebay’a bupati KLU..
    Baru di kritik segitu sdh lapor ke polisi..
    Bgmna dgn pemimpin yg lain sdh di caci maki tp ttp harus mnjd teladan pemimpin..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here