AR(27) warga Desa Ranjok, Gunungsari, Lombok Barat nekat mencuri motor mantan bosnya. Buruh toko keramik ini sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya.
Tak terima dipecat, tersangka berencana mencuri motor bosnya. Pada Kamis malam (21/3), ia melancarkan aksinya. Tersangka yang menguasai kondisi dengan mudah masuk ke dalam toko yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung, Dasan Bara, Desa Taman Sari, Gunungsari, Lobar.
Ia memotong rantai gembok toko menggunakan gunting besi. Kemudian pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil sebuah sepeda motor. “Kebetulan kunci sepeda motor ada di dalam laci,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam didamping Kapolsek Gunungsari Iptu Kahar Muzakar di Polsek Gunungsari, Senin (1/4).
Setelah itu, ia membawa kabur motor Honda Vario FI warna merah nopol DR 3928 ME. Motor itu kemudian dipretel untuk menghilangkan jejak.
“ Motor lalu dititip kepada temannya berinisial AH (red) untuk dijual seharga Rp 1,5 juta,” ungkapnya.
Kapolres menuturkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang menjual motor dengan harga murah. Informasi itu ditindaklanjuti Polsek Gunungsari dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan. Ternyata motor yang akan dijual tersebut, merupakan motor yang hilang di dalam gudang sebuah toko bangunan.
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap AR dan meminta keterangan dari temannya berinisial AH, ” saat penangkapan tersangka sedang tidur,” ujar AKBP Saiful Alam.
Sementara, tersangka AR mengaku, nekat mencuri karena sakit hati, dipecat. “Saya sering tidak masuk dan tidak bekerja dengan baik. Saya dipecat,” kata tersangka.