Beranda Hukum Kriminal Kadus Dipecat, Warga Jago Demo Kades

Kadus Dipecat, Warga Jago Demo Kades

0
BERBAGI
Suasana unjuk rasa di depan kantor desa Jago, Praya, Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah [Kamis, 25/4]


Puluhan warga dari berbagai dusun di desa Jago, Kecamatan Praya Lombok Tengah menggelar unjuk ras di kantor desa, Kamis, [25/4].

Unjuk rasa ini dipicu oleh sikap Kades yang memecat kepala dusun yang lama dan mengangkat Kadus baru yang menurut warga bertentangan dengan hukum.

Warga menyayangkan sikap kades yang sepihak melakukan pemecatan sebanyak 3 Kadus, padahal sebelumnya Pemda Loteng telah mengeluarkan edaran agar kades baru yang dilantik pada Desember lalu tidak melakukan pemecatan perangkat desa.

” Hari ini, kepala desa telah melanggar aturan. kami minta alasan pemberhentian perangkat desa, tapi hari ini kepala desa tidak memberikan alasan yang rasional,” kata Abdurrahman, salah seorang warga saat berorasi.

Lebih lanjut, Abdurrahman mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh kepala desa dalam memecat perangkat desa telah membuat konflik di tengah tengah masyarakat, mengingat banyak masyarakat yang tidak setuju dengan pemecatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

Selain itu ada juga kadus yang merangkap dua jabatan yakni sebagai anggota Pol PP, sehingga Ia menegaskan di dalam aturan sudah jelas tidak diperbolehkan.

Pihaaknya juga meminta agar surat keputusan [SK] pemecatan perangkat desa tersebut dicabut oleh kepala desa sehingga perangkat desa yang dipecat dapat kembali bekerja.

” Kita menuntut kadus yang dipecat kembali bertugas seperti biasanya,” tandasnya.

Massa kemudian diterima oleh Kades Jago, Deni Wirawan. Dimana usai melakukan mediasi, Deni menerangkan bahwa pihaknya sudah menyerap aspirasi yang disampaikan warga. Pada dasarnya ia menyatakan bahwa pemecatan yang ia lakukan sesui aturan, namun demikian ia siap melakukan kajian kembali atas keputusannya yang telah memecat kepala dusun tersebut.

” Kami sudah menemukan titi terang. dan saya akan memberikan kesempatan untuk haji Muksin [nama kadus] untuk melakukan pemilihan ulang. Dan pemilihan ulang tersebut akan dilakukan dalam satu minggu nanti,” katanya.

Ia juga meminta maaf atas kejadian pemecatan ini. Deni berharap warga dapat menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di dalam desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here