Rapat Pleno di Dapil 4 Kecamatan Praya Barat- Praya Barat Daya sudah dilaksanakan. Pleno rekapitulasi suara ini diikuti oleh seluruh saksi parpol dan dilaksanakan oleh PPK dan Panwascam se-Dapil Praya Barat dan Praya Barat Daya.
Dengan adanya model DA 1 yang sudah dikeluarkan olek PPK masing-masing, tentu sudah dapat di prediksikan bahwa 7 perwakilan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapil 4 sudah terlihat.
Dapil 4, berdasarkan data DA 1 yang sudah resmi dikeluarkan, bahwa ada 2 nama incumbent yang dipastikan masih bisa melenggang ke gedung baru DPRD Lombok Tengah di Jontlak yakni H.M. Bintang dari PKS dan Majrun dari Nasdem. Sedangkan 5 orang lainnya merupakan wajah baru, yakni Lalu Muhammad Akhyar (Golkar), Rusman (Gerindra), H.L. Sarjana ( PKB ), Lalu Nursa’i (PPP) dan M.Eka Harya Putra ( Demokrat).
Dalam kontestasi Pileg ini, PPP dan PKB menempati urutan ke- 1 dan 2, sedangkan juru kunci ditempati oleh PKS dan Nasdem yang berhasil bertengger di kursi ke-6 dan Ke-7.
Adapun perincian perolehan suara Partai Politik yang berhasil duduk di Kursi DPRD Loteng Dapil 4 berdasarkan DA 1 yaitu,
1. PPP dengan perolehan suara 10.384 dengan Lalu Nursa’i menempatkan diri sebagai pemenang di internal partai dengan perolehan suara 2.858, dan di ikuti oleh H.Jumedan, S.Pd.I dengan 2.471 suara.
2. PKB dengan perolehan suara partai 9.808 dengan menempatkan H.L. Sarjana, SH sebagai peraup suara terbanyak dengan 4.216 suara dengan ditempel ketat oleh Kamaruddin, S.Pd yang berhasil meraup 3.576 suara.
3. Gerindra dengan perolehan suara 9.713 suara yang menempatkan Rusman sebagai pemenang dengan 3.477 suara dan Lalu Sudiwangse ke urutan ke 2 dengan 3.011 suara.
4. Golkar dengan 9.505 suara yang menempatkan Lalu Muhammad Akhyar yang berhasil menumbangkan incumbent golkar H.L. Mas’ud yang hanya meraih 2.640 suara.
5. Demokrat dengan hasil 7.997 suara dengan menempatkan M.Eka Harya Putra sebagai pemenang dengan 5.594 suara yang berhasil mengalahkan incumbent Fathurrahman yang hanya meraup suara 871 suara.
6. PKS dengan suara 6.219 suara dengan menempatkan H.M. Bintang (Incumbent PKS) dengan suara 3.451 suara dan di urutan ke 2 menempatkan M.Paris, S.Pd dengan perolehan suara 1.999 suara; dan di kursi terakhir;
7. Nasdem dengan suara 5.877 suara dengan menempatkan Caleg Incumbent Majrun peraih suara terbanyak di internal partai dengan 2.516 suara yang berselisih jauh dengan Satriawan, S.Sy di urutan ke 2 dengan meraup suara 1.486 suara.
Hasil perolehan diatas berdasarkan DA 1 yang sudah dikeluarkan oleh PPK di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya (Dapil 4).
Merespon hal tersebut, Taqiuddin, M.H (Eks PPK Praya Barat Daya ) membenarkan jika data DA1 yang di keluarkan oleh PPK setempat merupakan angka final dalam pemilihan.
” kalau hasil yang disebutkan berdasarkan Data DA 1 maka itu valid, sebab Data DA 1 merupakan angka mutlak yang di audit lewat hasil C1 di Pleno tingkat PPK, DA1 tersebutlah yang kemudian di bawa oleh masing-masing saksi Parpol ke Pleno Kabupaten, jadi ketika DA 1 tersebut sudah keluar, sudah bisa di pastikan bahwa caleg si A atau si B terpilih”. Ungkap Pria Lulusan Magister Hukum UIN Mataram tersebut
Lebih lanjut, mengenai prosedur tentang berubahnya hasil Data DA 1 tersebut, Taqiuddin memaparkan permainan harus diwaspadai sehingga tidak terjadi para caleg harus memastikan bahwa suaranya tidak mengalami perubahan.
” bahwa dalam politik, kita mengenal dengan permainan angka-angka, angka tersebut akan berubah ketika angka tersebut belum diketahui kepastiannya, jadi ketika hasil Pleno di PPK masing-masing Kecamatan sudah dikeluarkan maka, angka tersebut tidak mungkin secara logika berubah, jika ada perubahan, maka bisa disimpulkan bahwa angka tersebut merupakan angka keajaiban tuhan, bukan angka yang di hasilkan oleh suara rakyat ketika mencoblos,” Imbuh Taqiuddin.