Proses Rapat Pleno Rekapitulasi suara di kabupaten Lombok Tengah tidak bisa berjalan lancar. Hingga saat ini masih tersendat. Penyebabnya adalah hasil rekapitulasi suara di kecamatan Pujut yang masih menui pro kontra yang dipertentangkan oleh para calon legislatif yang berlaga di Dapil 3 Lombok Tengah itu.
Seperti yang terjadi malam ini [Rabu/8/5], proses rekapitulasi suara suara tidak bisa dilakukan karena kericuhan. Dimana massa caleg meminta agar KPU menghitung atau mambuka dokumen C Plano. Karena mereka menilai ada dugaan penggelembungan suara.
Polisi terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata dan water canon untuk menghindari adanya gerakan massa yang akan meluber ke eks kantor DPRD Loteng, tempat dilakukan pleno.
Akibat bentrok ini, selain pendukung caleg yang menderita luka-luka, polisi pun ikut terluka.
Persoalan ini sebenarnya juga sudah meletup sejak rekapitulasi di Kecamatan yang berlanjut pada rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dimana sejumlah Caleg protes suara hilang atau berbeda data dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Petugas PPK. Sehingga mereka meminta PPK Pujut membuka dokumen C Plano sehingga dapat diketahui kebenaran terhadap suara sebenarnya masing masing Caleg yang bersengketa, namun tidak dituruti oleh petugas KPK. sempat terjadi ricuh di kantor Camat Pujut saat itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan mengungkapkan sejumlah catatan terhadap proses rekapitulasi suara di PPK Pujut ini.
” Ada beberapa hal yang menjadi catatan yang harus dibuka. Misalnya Rapat Pleno yang tidak hadiri Panwascam. Adanya pergeseran angka dari C1 ke DAA tanpa konfirmasi. Adanya D2 yang harus terkonfirmasi kebenarannya,” terang Abdul Hanan.
Sebelumnya Hanan menyatakan Bawaslu sudah membuat rekomendasi agar rekapitulasi surata suara di PPK Pujut ini dihentikan dan dilanjutkan di Kabupaten dengan pertimbangan melihat kondisi keamanan.
” Namun saat itu dari pihak menyatakan bertanggung jawab terhadap keamanan ya dilanjutkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengkaji lebih jauh lagi terhadap persoalan yang ada di kecamatan pujut ini.
Dengan kericuhan malam ini, direncanakan proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan esok [Kamis/9] untuk PPK Pujut.