Beranda Nasional Lembaga Perburuhan Internasional Desak Bentuk Penyelidikan Meninggalnya KPPS

Lembaga Perburuhan Internasional Desak Bentuk Penyelidikan Meninggalnya KPPS

0
BERBAGI
Anggota KPPS meninggal pada Pemilu 2019/Net

Editorial Koranmerah [Jumat, 10/5]


Sebagai seorang pengurus pusat International Labour Organization (ILO) yang merupakan lembaga perburuhan internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Said Iqbal meminta pemerintah dan DPR untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas meninggalnya 554 orang yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggarakan Pilpres dan Pileg 2019.

Menurut Iqbal, hal ini merupakan tragedi kemanusiaan dan hak asasi manusia yang harus disuarakan dengan keras di negara yang menganut sistem demokrasi.

Sebagai tokoh buruh dunia yang duduk di badan PBB yaitu ILO yang juga sebagai Presiden KSPI, Iqbal berkepentingan dan ikut peduli untuk menyuarakan permasalahan ini. Karena itulah, dia mendesak agar TGPF kematian KPPS segera dibentuk.

Iqbal menyampaikan tiga hal yang mendasari pentingnya dibentuk TGPF.

Pertama, jumlah orang yang meninggal banyak sekali. Dimana KPU mengumumkan jumlahnya mencapai 554 orang. Kejadian ini adalah tragedi kemanusiaan, karena sebelumnya tidak pernah terjadi hal seperti ini. Di Negara-negara Eropa, misalnya di Brussel dan Paris, ketika ada yang meninggal puluhan orang saja masyarakat simpil dan buruh sudah meneriakkan #SaveBrussel dan #SaveParis.

“Dengan jumlah kematian yang mencapai 554 orang, wajar jika gerakan buruh dan masyarakat sipil lainnya menyerukan #SaveIndonesia,” kata Iqbal, Jumat (10/5).

Kedua, mereka yang meninggal meluas dan terjadi di berbagai wilayah di Republik Indonesia. Sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang independen, ada apa yang sesungguhnya terjadi.

Ketiga, jangan hanya sekedar menyederhanakan masalah dengan mengatakan mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan. Oleh karena itu, perlu adanya visum et repertum dan autopsi dari lembaga yang berkompeten.

Iqbal mendesak agar TGPF dibentuk dalam minggu ini, supaya hasil autopsi dan visum et repertum tidak terlalu lama didapat, sehingga akan lebih mudah menganalisa faktor kematian tersebut.

Iqbal juga menyarankan anggota TGPF untuk kematian KPPS terdiri dari unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur Komnas HAM, unsur Bawaslu, unsur akademisi, unsur masyarakat sipil atau serikat buruh.

“TGPF tidak melibatkan lembaga negara, partai politik, dan tim pemenangan capres. Sehingga akan bebas dari kepentingan dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan bangsa dan negara,” tegasnya.

Lanjut Iqbal, bilamana usulan ini tidak ditanggapi, KSPI akan menyerukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia oleh serikat buruh dalam untuk mendesak pemerintah dan DPR agar mengusut tuntas kematian lebih dari setengah juta orang petugas pemilu ini.

“Ini bukan persoalan siapa capres yang akan menang. Ini lebih pada tragedi kemanusiaan,” demikian Said Iqbal.


Sumber: Kantor Berita Politik Rmol.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here