Beranda Hukum Kriminal Pleno Rekap Suara di Loteng Tak Bisa Selesai. Caleg Tuding Ada Permainan

Pleno Rekap Suara di Loteng Tak Bisa Selesai. Caleg Tuding Ada Permainan

0
BERBAGI
Suasana protes yang dilayangkan oleh saksi PAN karena perbedaan suara yang dibacakan KPU

Koresponden Koranmerah [Jumat,10/5]


Proses Rekapitulasi Surat Suara di Lombok Tengah tak bisa selesai dilakukan. Hari ini, [Jumat,10/5] proses pembacaan hasil rekapitulasi suara kembali ditunda. Sebabnya ialah, kursi untuk PAN bakal hilang untuk Dapil 1 Praya-Praya Tengah.

Perolehan Suara yang dibaca KPU diklaim tidak sama dengan suara saksi yang dipegang oleh saksi dari PAN. Hal ini membuat saksi PAN protes dan menjadi kacau.. KPU kemudian memutuskan untuk menunda pembacaan penetapan prolehan suara setiap Daerah Pemilihan.

Sementara itu, Keluhan yang sama datang dari Caleg Demokrat untuk DPRD Provinsi Dapil 8, M.Samsul Qomar. Ia menuduh ada permainan di tingkat PPK Pujut. Dimana telah terjadi penggelembungan suara di kecamatan Pujut.

” Kami akan segera menempuh langkah hukum dan menyatakan menolak hasil penghitungan oleh PPK Pujut secara menyeluruh karena jelas sekali sejak tanggal 3 Mei Hari Jumat,  proses penghitungan di 5 desa tanpa saksi dan panwascam. Kami punya bukti, dan beredar C1 palsu yang dijadikan standar acuan untuk penghitungan,” katanya.

Samsul Qomar juga menyatakan dengan kondisi carut marutnya hasil pileg di Loteng ini ditengarai oleh kualitas penyelenggara Pemilu, baik itu KPUD maupun Bawaslu.

” Mereka ini biang kerok permainan, sudah dibuktikan dengan di bukanya kotak suara di Desa Ketara kemarin secara otomatis perolehan kursi langsung berubah jelas sekali indikasi pidana sudah di lakukan oleh penyelenggara tingkat kecamatan desa dan kabupaten, begitu juga Bawaslu jadi patut di duga hampir seluruh proses penghitungan di Loteng sarat permainan dan kriminal,” papar Qomar.

Untuk itu, selain mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Qomar juga menyatakan akan segera membuat laporan pidana pemilu ke kepolisian.

” Kami tidak akan tinggal diam kami sudah merasa punya data yg cukup untuk melanjutkan ini ke proses hukum dan DKPP, yang pasti proses ini jelas sekali dinpertontonkan oleh penyelenggara, kalau mau fair play KPu dan Bawaslu pasti punya situng resmi tidak mungkin tidak punya kecuali mereka sebagai aktor dari kecurangan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here