Salah satu Caleg dari Partai Hanura Lombok Tengah akan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan sejumlah oknum penyelenggara pemilu di Lombok Tengah.
” Kita akan laporkan hari Rabu [15/3], saya sedang berkonsultasi dengan sejumlah teman lawer terhadap tindak pidana pemilu dan juga ke DKPP,” katanya.
Fihir menyebutkan memiliki bukti adanya transaksi uang yang diterima oleh penyelenggara pemilu tersebut. Bukti tersebut berupa Video dan rekaman suara.
” Kita ada bukti, baik itu rekaman maupun video. kentara sekali adanya transaksi uang dari caleg ke oknum penyelenggara tersebut,” katanya.
Menurut pria yang juga ketua Pemuda NW NTB ini, transaksi uang kepada oknum penyelenggara dari caleg ini terjadi merata di kabupaten Lombok Tengah.
” Besarannya bervariasi, ada Rp 5 Juta, Rp 20 Juta, Rp.30 juta dan ada juga Rp.150 juta,” katanya.
Menurutnya, Pileg di Loteng telah dikotori dengan perilaku penyelenggara pemilu yang telah melanggar ketentuan dengan ikut terlibat dalam proses jual beli suara.
” Pokoknya ini jual beli dan merata di Lombok Tengah,” tandasnya.