Seorang pemuda dengan inisial SW [23] berhasil diringkus setelah melakukan penganiayaan berat hingga korban meregang nyawa (16/5).
Kejadian ini terjadi di ladang jagung Dusun Botong Kecamatan Lunyuk. Kejadian bermula ketika korban berinisal BR mengendarai truk untuk memuat jagung, ketika truk tersebut melintas di lokasi kemudian melindas tumpukan jagung milik ayah SW sehingga terjadilah cekcok antara korban dan ayah SW.
Melihat hal tersebut SW langsung gelap mata dan mengejar korban dengan membawa senjata tajam kemudian menebas korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio membenarkan kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa pelaku telah diringkus.
“Pelaku sudah berhasil di ringkus dan saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.” ungkapnya.
Untuk meredam situasi di lapangan Kapolres juga meminta Polsek Lunyuk untuk menyampaikan bahwa pelaku sudah berhasil diringkus dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Atas tindakannya, Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara.