Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyesalkan langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang membatas media sosial menyusul kerusuhan yang terjadi saat Aksi 21-22 Mei lalu.
Menurut Ferdinand, pemerintah tidak akan pernah bisa menghentikan arus informasi yang beredar di masyarakat terkait situasi negara.
” Anda bisa tahan peredaran data dan informasi? Tidak akan bisa kecuali anda bisa menghentikan angin berhembus,” kata Ferdinan dalam cuitannya, [24/5].
Menurut Dia, cara pemerintah yang membatasi warga dari akses media sosial adalah cara yang tidak benar. Kondisi ini akan dicatat dalam sejarah oleh masyarakat sebagai tindakan bodoh dan fasis.
” Mengapa cara kalian teramat bodoh membatasi media sosial? Sejarah akan mencatat perlakuan fasis seperti ini dan anda akan dikenang sebagai org fasis,” tandasnya.