Beranda Publik Politik Didatangi Caleg Dan LSM, Komisioner Bawaslu Loteng Kabur

Didatangi Caleg Dan LSM, Komisioner Bawaslu Loteng Kabur

0
BERBAGI
Caleg pegiat LSM datangi Bawaslu Lombok Tengah, [27/5]

Koresponden Koranmerah [27/5]


Sejumlah caleg dan pegiat LSM mendatangi kantor Bawaslu Lombok Tengah,[27/5]. Mereka tergabung dalam Koalisi Pencari Keadilan Lombok Tengah [Kapek] berasal dari caleg Demokrat, Hanura, PDIP, Nasdem dan PPP. Sementara itu dari pegiat LSM ada Suaka NTB, Formappi NTB dan Kasta NTB.

Mereka datang di Bawaslu Lombok Tengah sekitar pukul 11.00 wita. Mereka disambut oleh aparat kepolisian di gerbang kantor Bawaslu yang dimemberikan izin untuk masuk ke dalam kantor Bawaslu. Sementara tak satupun komisioner Bawaslu berada di tempat.

” Padahal kita sudah bersurat sebelumnya,” kata koordinator Kapek, Bustomi Taefuri.

Bustomi mengecam keras tindakan Komisioner Bawaslu Lombok Tengah yang tidak berani menemui mereka. Ia menyebutkan sebagai ketakutan menghadapi persoalan carut-marutnya pemilu di Lombok Tengah.

Sementara itu, Lalu Tajir Sahroni selaku caleg menyatakan sudah menduga komisioner tak akan berani menemui mereka. Ia menyebut Bawaslu juga disinyalir menjadi pemain dalam kekacauan rekapitulasi suara yang menyebabkan gaduh pada saat pleno.

Dimana hasil pleno berubah-ubah. Bahkan Tajir menyebutkan harusnya polisi menangkap KPU dan Bawaslu dan menyita laptop. karena dijadikan alat kejahatan pidana pemilu.

” Makanya semalam, saya yakin ndak berani dia [komisioner Bawaslu] datang menemui kita,” katanya.

Karena tidak ada komisioner Bawaslu, akhirnya aksi hearing dilanjut ke kantor Polres Lombok Tengah. Di tempat ini, mereka ditemui oleh Kasat Reskrim, AKP Rafles.

” Kami meminta kepada pihak kapolres Loteng atas pidana yang dilakukan petugas penyelenggara pemilu, baik itu PPS, PPK, Komisioner KPU, Panwascam, dan Bawaslu Lombok Tengah untuk bisa diambil langkah hukum, karena ada pidana murni yang dilakukan,” kata Kordum, Bustomi Taefuri yang juga ketua Suaka NTB ini di Polres.

Kasus yang menjerat penyelenggara pemilu ini menurut Bustomi sudah dilaporkan, namun hingga saat ini belum mengalami perkembangan signifikan. Tindakan oknum penyelenggara ini dinilainya sangat meresahkan dan pemilu menjadi tercoreng dengan tingkah lakuĀ  mereka sebagai aparat pelaksana pemilu.

Sementara itu Kasat Reskrim, Rafles meminta laporan resmi dari caleg dan pihak yang berkeberatan. Polisi akan melakukan penyelidikan jika sudah ada aduan tersebut.

” Tindak pidana pemilu ada mekanismenya. Kalau bisa secara spesifik, namanya siapa,” katanya.

Merespon tanggapan Rafles, para caleg menyatakan akan segera melayangkan laporan, penyelenggara pemilu yang dimaksud.

Sementara itu, ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan tidak merespon saat ditanya lewat pesan singkat, kenapa tidak mau menemui caleg dan LSM yang hearing ke kantornya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here