Seorang warga bernam Rahmat (30 tahun) warga Dasan Tereng Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur ditemukan bersimbah darah di kawasan pekuburan umum Desa Menceh pada Senin (27/5) lalu.
Menurut keterangan Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU L. Jaharudin berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian yang sempat menggemparkan warga setempat itu bermula saat saksi bernama Siraman dan Hamdan dikabari oleh warga lain bernama Usman yang menyebutkan telah menemukan seorang yang berlumuran darah di depan TPU Desa Menceh.
Kedua saksi yang tiba di lokasi kejadian langsung menghubungi ambulance untuk segera dilarikan ke Puskesmas Lepak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban membutuhkan penanganan intensif karena mendapatkan luka tusuk yang banyak. Karenanya, korban dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong.
” Berdasarkan penyelidikan aparar kepolisian dari Sektor Sakra Timur, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi dan segera dilakukan pengamanan,” kata Jahar.
Adapun, identitas terduga pelaku yang ternyata merupakan preman di wilayah Kwangwae Desa Menceh tersebut adalah Sudar (35 tahun) dan Gesu alias Melong yang keduanya merupakan warga Kwangwae Desa Menceh.
Setelah mendapatkan keterangan yang cukup, personel Polsek Sakra Timur yang dipimpin langsung Kapolsek, IPTU Ahmad Amin melakukan penjemputan terhadap kedua terduga pelaku penganiayaan tersebut di rumahnya.
” Sempat terjadi cekcok antara petugas dengan kedua pelaku dan keluarganya. Karena menurut para pelaku, penganiayaan tersebut dilakukan karena korban adalah pelaku resedivis yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sakra Timur. Akan tetapi, dengan kesigapan dan persiapan matang, kedua pelaku berhasil dibawa ke Mapolsek Sakra Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi pengerahan massa dan keluarga pelaku ke Polsek Sakra Timur, kedua pelaku dibawa ke Polres Lombok Timur dengan pengawalan ketat Anggota Sat Sabhara Res Lotim dan Anggota Sektor Sakra Timur.
Diketahui, kedua pelaku penganiayaan adalah ketua preman di Kwangwae yang sering dilaporkan masyarakat pengunjung Pantai Kwangwae dan Rambang karena melakukan keributan dan penjambretan.
Selain itu, berdasarkan hasil monitoring dan informasi yang berhasil diserap aparat kepolisian, pelaku Sudar diduga kuat berprofesi sebagai bandar narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah Sakra Timur. Di mana, narkoba yang dimiliki, diambil dari Desa Beleke Kecamatan Praya Timur dan Desa Lekor Kecamatan Janapria. Karena itu, untuk pengembangan kasua, akan dilakukan tes urine kepada kedua pelaku.
Atas peristiwa ini, Iptu Lalu Jaharudin Selaku Kasubbag Humas Menghimbau kepada Seluruh Lapisan Masyarakat untuk tidak main Hakim Sendiri.
” Jika terdapat Pelanggaran Hukum yang dilakukan Seseorang ataupun Sekelompok orang, segera laporkan ke Pihak yang berwajib untuk Segera dilakukan penanganan. Akan tetapi walupun demikian Warga pun boleh mengamankan tersangka ataupun terduga sembari petugas datang untuk melakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Jaharudin.