Beranda Hukum Kriminal Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Makar

0
BERBAGI
Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol [purn] Sofyan Jacob/Net

Editorial Koranmerah [Selasa, 10/6]


Bila ada yang mengatakan polisi sering tebang pilih dalam memproses sebuah kasus, kejadian kali ini mungkin bisa jadi bahan renungan bila anggapan itu salah. Polda Metro Jaya menetapkan mantan Kapoldanya sendiri, Irjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan hari ini bahkan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka oleh polisi.

“Betul hari ini ada pemanggilan pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (10/6/2019).

“Kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” sambung Argo.

Sofyan Jacob dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.  di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, Sofyan berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit. Pihak Sofyan juga sudah mengirimkan permohonan reschedule ulang pemeriksaan Sofyan kepada penyidik.

“Hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di reshedule ulang,” kata Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Argo belum bisa merinci lebih jauh mengenai kapan Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dan atas laporan siapa. Namun Ahmad Yani menduga pelapornya adalah orang yang sama dengan yang melaporkan Eggi Sudjana.

“Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” ucap Ahmad. (maria/Radarpagi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here