Seorang perampok atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial MT (40) warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah terpaksa di tembak oleh anggota Reskrim Polsek Pringgarata, karena menyerang anggota dengan senjata tajam (Sajam) saat ditangkap di rumahnya, Selasa (11/6) pukul 17.00 wita.
Akibat peristiwa itu salah seorang anggota Polisi mengalami luka tebas dibagian kepala dan pergelangan tangan, sehingga anggota menembak pelaku dibagian perut dan pelaku meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang,S.I.K. yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah meninggal dunia, setelah dilumpuhkan dengan timah panas, karena menyerang anggota dengan sajam saat ditangkap di rumahnya,” ujar AKP Rafles di kantornya.
Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat unit Reskrim Polsek Peringgerata mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap keberadaan pelaku yang merupakan DPO residivis kasus curas Tahun 2013. Kemudian pihaknya melakukan penangkapan terhadap di rumahnya.
“Saat mau ditangkap pelaku langsung mengambil sajam untuk langsung melakukan perlawanan dan menyerang anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, anggota memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh Pelaku. Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan mengenai bagian Perut.
“Pelaku bersama anggota dibawa ke Puskesmas Bagu untuk mendapatkan perawatan, setelah itu baru dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan,” jelasnya
“Sedangkan anggota yang terluka masih di rawat di RS Bhayangkara Mataram,” pungkasnya