Kapolres Mataram, AKBP Saeful Alam saat memberikan keterangan pers
Koresponden Koranmerah [Minggu,15/6]
Tim Resmob 402 Polsek Narmada Polres Mataram, Kamis (13/6) sekitar pukul 14.00 berhasil mengungkap pencurian puluhan bibit pohon dengan jenis bibit pohon buah kelengkeng merah dan bibit durian Bangkok.
Dalam release Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 37 bibit pohon diantaranya 35 pohon ganja hidup yang tingginya bervariasi paling tinggi ukuran 150 centi.
“Terhadap tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Narmada,” jelas AKBP Saiful Alam (14/6).
Dalam kronologis pengungkapan tersebut tertuang, pelaku melakukan pencurian mengunakan mobil Toyota Avanza warna silver, DR 1610 AR, dan setelah bibit tersebut dapat di kuasai kemudian pelaku menjualnya ke beberapa orang dan hasil menjual bibit pohon pelaku gunakan utk kebutuhan pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah). “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Narmada guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.