Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta agar pemerintah tidak lagi melakukan patroli terhadap media sosial secara berlebihan. Ia menilai pemerintah terkesan menakut-nakuti dengan UU ITE yang menurutnya bisa mematikan keberanian rakyat untuk berpendapat.
” Bangsa ini harus didorong untuk berani berpikir sebab itu kelemahannya.Jangan malah ditakuti dengan penyadapan, dengan UU ITE dan semua yang berpotensi mematikan keberanian berpikir dan bicara (menulis),” Kata Fahri Dalam laman akun FB.
Menurut Fahri, pemerintahan Jokowi tidak boleh mengekang kebebasan berpikir dan bertindak rakyat, karena itulah awal dari kebesaran bangsa indonesia. Pengekangan terhadap kebebasan berpikir adalah cara bertindak negara yang paham komunis.
” Negara tidak boleh takut dengan kebebasan berpikir. sebab kita sudah yakini bahwa kebebasan adalah syarat bagi kebesaran sebuah bangsa. kecuali kita mau berpaham komunis.rakyat jangan diberi kebebasan cukup kasi makan. apa itu arah kita?,” katanya.
Politisi dari NTB itu menjelaskan zaman Orba dulu saat itu sudah menjadi “keajaiban Asia” tapi kekuasaan runtuh karena represif. Negara, kata Fahri harus membuka kepengapan hidup rakyat dengan memberikan kebebasan berbicara dan menilai keadaan. Negara harus menjadi fasilitator ide-ide dan pikiran. Maka kita akan besar.
” Sejak orde baru berakhir, kita sudah tau cara kerja hampir semua ideologi dan sistem kekuasaan yang dialami dunia. Dan kita memilih demokrasi dan kebebasan. Marilah kita saling mengingatkan soal ini. Jangan bekerja sendiri mengambil jalan pintas nanti kita berbalik ke belakang,” jelasnya.
” Lagi pula, mana ada ceritanya negara menang menghadapi kebebasan rakyat? WA dipantau padahal ada banyak alternatif untuk sebuah percakapan rahasia. Jadi lebih baik dukung kebebasan. Optimis dan berbaik sangkalah. Jangan dihantui ketakutan berlebihan,” tambahnya lagi.