Beranda Hukum Kriminal 9 Ibu-Ibu di Dompu Ditangkap Karena Bermain Judi. Barang Buktinya Sembako

9 Ibu-Ibu di Dompu Ditangkap Karena Bermain Judi. Barang Buktinya Sembako

0
BERBAGI
Polisi saat menggerebak judi King di Dompu

Koresponden Koranmerah [Jumat, 21/6]


9 orang ibu ibu di Kabupaten Dompu terpaksa diamankan oleh petugas Polres Dompu pada hari Kamis, [21/6].

Ke-9 orang ibu rumah tangga ini digelandang polisi karena kedapatan melakukan tindakan kriminal berupa permainan Judi Papan King.

Kronologi kejadian penggerebakan judi ini sekitar pukul 13.00 Wita yang dipimpin oleh Kasatgas Prefentif KBO Sat Intelkam IPDA MAKRUS S.Sos. dan anggota Ops Bina Kusuma. Dimana sebelumnya mendapatkan informasi dari Pimpinan FUI Kabupaten Dompu Ustadz MUSLIMIN S.Pd bahwa di Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kab. Dompu, di rumah salah seorang warga bernama Opi Afrianti yang kerapkali dijadikan sebagai tempat perjudian.

” Kemudian pada pukul 13.10 Wita anggota melakukan penggerebekan terhadap rumah saudari Opi yang sering dijadikan tempat perjudian tersebut, setelah dilakukan penggerebekan ditemukan para ibu ibu yang sedang bermain Judi King,” Kata Markus.

Setelah dilakukan penggerebekan ke 9 orang ibu ibu tersebut yang tertangkap tangan sebagai pelaku judi king tersebut dan dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang didapat yakni 30 Papan King, 1 Toples Jagung yang dijadikan sebagai penanda King, 1 set Kartu Remi, Uang Rp. 39.500, Gula 1/4, Mie 5 Bungkus, Minyak goreng 1/4, Susu Dancow,1 renteng Energen, Pepsodent dan Coklat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here