Beranda Hukum Kriminal Bobol SDN 28 Ampenan, Pelakunya Ternyata Residivis

Bobol SDN 28 Ampenan, Pelakunya Ternyata Residivis

0
BERBAGI
Tersangka pencuri di SDN 28 Ampenan

Koresponden Koranmerah [Selasa, 25/6]


Sat Reskrim Polres Mataram, Minggu (23/6) sekitar pukul 14.55 WITA, berhasil menangkap GH (27) seorang residivis pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) di Sekolah Dasar Negeri 28 Ampenan, Kota Mataram.

Warga Ampenan Selatan yang juga merupakan pelaku pencurian itu, digelandang petugas saat akan menjual barang hasil curiannya.

” Pelaku ditangkap petugas setelah mengantongi informasi dari masyarakat mengenai keterlibatan pelaku terkait pencurian di SDN 28 Ampenan” ungkap Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam.

Dari pengakuan pelaku, lanjut AKBP Saiful Alam, aksi pencurian tersebut dilakukannya seorang diri dengan nekat memanjat pagar sekolah, kemudian pelaku memasuki ruang guru melalui jendela yang terbuka.

” Pencurian dilakukan pelaku hari Minggu 16 Juni sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, saat sekolah dalam keadaan tidak berpenghuni,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam aksinya itu pelaku berhasil membawa lari sebuah tas yang berisi Laptop warna hitam beserta Mouse. Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).

” Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here