Beranda Hukum Kriminal Ketua Kasta NTB: Status Lalu Wink Itu Kritik Ke Kades

Ketua Kasta NTB: Status Lalu Wink Itu Kritik Ke Kades

0
BERBAGI
Ketua Kasta NTB, Muhanan

Koresponden Koranmerah [Sabtu, 29/6]


Ketua Kasta NTB, Muhanan menyebutkan status sosial media Facebook ketua Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris terkait kunjungan kerja study banding Kades adalah kritik bukan bermaksud merendahkan atau memfitnah para Kades.

Muhanan menyatakan status facebook itu mestinya dapat dicerna dengan cermat oleh para Kades di Lombok Tengah sebagai kritikan agar melaksanakan kungker tersebut dengan sebaik baiknya sehingga memberikan mamfaat saat mereka kembali ke desa masing masing.

” Tidak ada maksud merendahkan, mengejek atau apa. Itu kan kritik agar kades Kungker dengan baik. saat pulang mereka dapat aplikasikan di masing masing desa,” katanya.

Lebih lanjut, pria berlatar advokat ini meminta agar para Kades bisa berpikir jernih. Bisa menerima kritikan dengan bentuk narasi apapun.

” Jangan baper, apalagi mempolisikan atas kritikan yang disampaikan. Ini kan tidak benar,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang kerab dipanggil Arnan ini menjelaskan dalam klarifikasi dan mediasi di kantor DPMD Loteng beberapa waktu lalu telah disepakati untuk mengekspos hasil dari Kungker tersebut.

” Mana hasilnya, kita akan ekspos, baik lewat sosial media maupun media,” katanya.

Jika pun akhirnya, Kades melalui Forum Kades Lombok Tengah melaporkan Lalu Wink Haris, maka Kasta NTB akan mendampingi proses hukum sepenuhnya. Bahkan tim Lawyer sudah dipersiapkan.

” Walaupun dilaporkan secara pribadi, tapi kamiĀ  dari lembaga akan tetap melakukan pendampingan secara penuh,” pungkasnya.

Sebelumnya Forum Kades menyatakan akan melaporkan Lalu Wink Haris pada hari Senin [01/7/2019] atas status yang dianggap merendahkan Kades. Dimana dalam statusnya ketua Pembina Kasta itu menyebutkan bahwa kungker kades yang beberapa waktu lalu itu sebagai ajang senang senang dengan menyertakan gambar seorang pria memangku perempuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here