Sejak Pelaksaan Pemilu, Pilres dan Pileg, Kecamatan Pujut menjadi sorotan dengan berbagi pemberitaan yang berkembang, Terutama soal pelaporan ke kejaksaan Negeri Praya oleh salah satu Caleg dari Demokrat Untuk Dapil 8 DPRD Provinsi, Samsul Qomar dengan berbagai tuduhan baik ke PPK maupun ke Camat Pujut.
Menurut Ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika [SWIM] Lombok, Lalu Alamin menyatakan tindakan Samsul Qomar selaku caleg dan anggota dewan tersebut mengundang polemik dan kekisruhan di masyarakat yang menyebabkan masyarakat terprovokasi dengan berbagai isu yang diciptakan oleh Samsul Qomar.
Alamin menduga, Samsul Qomar mendatangi caleg yang kalah lalu memprovokasi dengan kalimat dan janji tertentu untuk bisa memenangkan sengketa perolehan suara. Alamin membeberkan bahwa hal yang sama pernah terjadi pada dirinya saat menjadi Caleg tahun 2009 lalu ketika didatangi olehnya. Bahkan Ia sempat mengeluarkan sejumlah uang.
” Pemicunya adalah laporan Samsul Qomar. jadi Qomar ini, saya tidak menuduh, tapi menduga Samsul Qomar ini mendatangi caleg caleg untuk melakukan provokasi. Bahwa dia mengimingi ia bisa mendapatkan kursi atau mempertahankan suara. Membawa berita berita kepada para caleg yang tidak lulus kemaren itu sehingga terprovokasi sehingga mengerahkan massa,” kata Lalu Alamin.
Menurut Alamin, tindakan Samsul Qomar ini patut dicurigai sebagai tindakan penghasutan sehingga menyebabkan suasana di kecamatan Pujut tidak kondusif. Hal ini tidak boleh dibiarkan oleh aparat keamanan.
Ditambahkan, pemicu keresahan masyarakat yang terjadi adalah karena beredarnya video camat Pujut yang seolah “mengatur skor” suara caleg yang dilaporkan oleh Samsul Qomar. Menurut Alamin, mestinya harus dicerna pada kontek yang benar sebagai cara camat Pujut meredam suasana yang memanas ketika proses rekapitulasi pada saat itu.
” Sekarang yang jadi adalah camat Pujut. Mengenai video yang beredar itu kan sudah terklarifikasi, sudah tidak ada apa-apa. Seharusnya Qomar selaku politisi memberikan klarifikasi tambahan supaya itu tidak terdoktrin di benak masyarakat benar ada kecurangan itu,” tandas Anggota Dewan 2004-2009 ini.
Untuk itu, ia mendesak Samsul Qomar menjelaskan ke publik tentang semua tuduhan dan laporannya, sampai mana perkembangan kasusnya, apakah dihentikan atau tidak agar masyarakat tidak diracuni oleh isu yang berkembang sehingga meresahkan masyarakat luas.
” Jangan hanya melaporkan, membuat isu, setelah itu hilang. kalau saat pelaporan diekpos, sekarang bagaimana kelanjutannya,” tandas pria yang bergelut di bidang wisata ini.