Dewan Dan Pemda Lombok Tengah melakukan penandatanganan kesepakatan terhadap dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, [8/7].
Hadir dalam penandatangan ini Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dan Ketua DPRD Loteng, H.Ahmad Fuaddi bersama segenap unsur pimpinan DPRD Lombok Tengah.
Sebelum penandatanganan, Sidang Dewan yang dipimpin langsung ketua DPRD ini membacakan hasil pembahasan badan anggaran yang disampaikan oleh M.Tauhid.
Dalam Dokumen KUA PPAS, Tauhid membacakan angka perencanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah [APBD] untuk tahun 2020 senilai Rp.2.206 Milliar dengan komposisi untuk Pendapatan Daerah yakni berasal dari Pendapatan Asli Daerah senilai Rp.216 Milliar lebih, Dana Perimbangan senilai Rp.1,601 Milliar lebih Dan Lain Lain Pendapatan Yang Sah senilai Rp.388 Milliar lebih.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah direncakanan sebesar Rp.2,184 Milliar dengan komposisi yakni Belanja Tidak Langsung [BTL] sebesar Rp.1,259 Milliar lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp.924 Milliar lebih.
Dengan memperhatikan perbandingan besaran Pendapatan dengan Belanja Daerah terdapat selisih lebih sebesar Rp.22 Milliar. Namun Pemerintah memproyeksikan Plafon Anggaran Pembiayaan Daerah senilai Rp.22 Milliar sehingga posisi APBD 2020 pada KUA PPAS berada dalam berimbang.
Hal yang menjadi catatan dalam KUA PPAS ini antara lain adalah target PAD meningkat 7,89 Persen.
” Oleh karena itu, dalam penyusunan KUA PPAS APBD 2020 ini, Badan Anggaran dan TAPD secara bersungguh-sungguh mencermati kembali perhitungan perhitungan rencana belanja pegawai dengan senantiasa memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, efektifitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sehingga belanja pegawai pada tahun 2020 diproyeksikan berkurang 3,99 persen,” kata M.Tauhid.
Selain dua catatan tersebut, Banggar dan TAPD juga menyepakati melakukan pembayaran angsuran pokok pinjaman kepada PT.SMI senilai Rp.22 Milliar atas hutang untuk pembangunan pasar Kopang sebesar Rp.79 Milliar lebih.