Pemda Lombok Tengah melalui Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara [KUPA PPAS] 2019 dalam sidang Dewan yang dipimpin oleh ketua DPRD Loteng, Ahmad Fuaddi, [8/7].
Wabup juga menyampaikan pada semester pertengahan tahun target pendapatan daerah yang ditetapkan pada APBD Induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.2.152 Milliar lebih dengan realisasi sampai dengan 30 juni 2019 Rp.870.101 Juta lebih atau sebesar 40,42 persen. Sementara untuk Belanja Daerah dalam APBD Induk sebesar Rpp.2.232 Milliar lebih dengan realisasi sampai dengan 30 juni 2019 sebesar Rp.804.363 juta lebih atau sebesar 36,03 persen.
Untuk itu dalam penyampaian KUPA PPAS 2019 ini. Pemda mengajukan sejumlah Perubahan dalam postur APBD 2019 antara lain, target pendapatan daerah yang ditetapkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 Rp.2.152 Milliar lebih, menjadi sebesar Rp.2.154, mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.119 juta lebih atau meningkat sebesar 0,10%.
Peningkatan ini ditunjang oleh target pendapatan asli daerah (PAD) yang pada APBD Induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.199.494 juta lebih, sedangkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 Rp.203.086 juta atau mengalami peningkatan sebesar Rp.3.592 juta lebih.
Sedangkan untuk target pendapat dari dana perimbangan diproyeksikan sama dengan APBD Induk senilai Rp.1.564 Milliar.
” Target lain-lain pendapatan daerah yang sah yang telah ditetapkan dalam APBD induk tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp.388.413 juta lebih menjadi sebesar Rp.386.940 juta atau mengalami penurunan sebesar Rp.1.473 juta lebih” kata Pathul.
Sementara itu untuk belanja daerah alokasi pagu belanja daerah pada APBD induk tahun anggaran 2019 semula dianggarkan sebesar Rp.2.232 Milliar lebih menjadi sebesar Rp. 2.272 Milliar lebih atau bertambah sebesar Rp.39.451 juta lebih.
Adapun plafon belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung, dimana pada APBD induk tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp.1.243 Milliar lebih mengalami pengurangan sebesar Rp.10.218 juta lebih menjadi Rp.1.233 Milliar. Adapun yang masuk dalam komposisi belanja tidak langsung ini adalah belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik dan belanja tidak terduga.
Sementara itu pagu anggaran belanja langsung yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.988.940 juta lebih mengalami penambahan sebesar Rp.49.670 juta menjadi Rp.1.038 Milliar. Dimana bersumber dari silpa tahun anggaran 2018 dan tambahan target pendapatan asli daerah tahun 2019.
Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp.79.959 juta bertambah sebesar Rp.47.168 juta lebih menjadi Rp.127.127 juta lebih.
” Selanjutnya dari beberapa perubahan kebijakan tersebut, secara struktur anggaran pendapatan daerah dikurangi belanja daerah terdapat selisih minus sebesar Rp. 117.291.420.081,12). Angka selisih minus tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.117.291 juta, sehingga struktur perubahan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2019 menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau dalam posisi berimbang,” pungkas Pathul Bahri.
Usai pembacaan KUPA PPAS APBD 2019, Ketua DPRD Loteng, Ahmad Fuaddi mengumumkan pembahasan KUPA PPAS 2019 ini akan dilakukan sejak hari tanggal 9 hingga 17 juli 2019.