Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Lombok Tengah menggelar sidang dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah [APBD] Perubahan tahun anggaran 2019.
Sidang ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lombok Tengah, H.Ahmad Fuaddi, beserta segenap pimpinan DPRD Lombok Tengah. Hadir dari Pemda Loteng, Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, Sekda beserta Asisten, serta segenap jajaran SKPD Lingkung Pemda Loteng.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi ini, dari Partai Golkar menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah [DPRD] Lombok Tengah yang diproyeksikan dalam APBD Perubahan. Golkar berharap Pemda Loteng terus bisa menggenjot sektor penting yang dapat memberikan dampak positif bagi pemasukan daerah guna membiayai sejumlah program strategis yang termaktub dalam RPJMD berupa pengentasan kemiskinan, pelayanan prima dan infrastuktur yang memadai.
” Fraksi Golkar bersyukur dengan peningkatan PAD ini, ” kata Syarifuddin, jubir fraksi Golkar.
Oleh karena itu, Golkar setuju jika APBD Perubahan dibahas sesui jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Senada, Partai Gerindra dan PKB juga meminta agar target pendapat daerah yang meningkat sekitar Rp.2 Milliar tersebut dapat dioptimalkan sehingga dapat tercapai sesui dengan perencanaan. Selain itu Gerindra juga berharap program yang ada dapat terlaksana pada paruh waktu tahun 2019.
Sementara itu, Fraksi PKS meminta penjelasan kepada pemerintah terhadap menurunnya status Rumah Sakit Umum Daerah Praya. Dimana sebelumnya pada status C tapi malah turun menjadi D. Hal ini tentu merugikan Pemda Loteng, baik terhadap kualitas pelayanan maupun perhatian pemerintah kepada RSUD Praya.
” Anggaran untuk RUSD Praya selalu bertambah, bukannya naik kelas, tapi malah turun dari C ke D,” tandas Jubir PKS, H.Supli.
Sementara itu PBB menyoroti soal penanganan sampah, Dimana sampah mestinya mampu dikelola dengan baik untuk didaur ulang, baik menjadi pupuk maupun kerajinan tangan. Pemda diharapkan mampu memamfaatkan peluang ini. Hal ini juga berkaitan dengan daerah pariwisata yang harus bersih dari sampah.’
Namun secara keseluruhan, semua fraksi setuju RAPBD Perubahan 2019 untuk dibahas lebih lanjut. Agenda Sidang selanjutnya adalah mendengar jawaban akhir dari Pemda Loteng terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Loteng ini.
Adapun Plafon kebijakan pendapatan daerah, dibandingkan dengan APBD induk tahun 2019, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2019 yang awalnya sebesar Rp.2,152 Trilliun ditargetkan bertambah Rp. 2 Milliar lebih sehingga menjadi Rp.2,154 Trilliun lebih dengan perincian antara lain PAD target Rp.199,494 Milliar lebih dari APBD induk, mengalami peningkatan Rp.3 Milliar lebih sehingga menjadi Rp.203 Milliar lebij.
Sementara untuk Dana perimbangan pada perubahan APBD 2019 ditargetkan sama dengan APBD induk yakni Rp.1, 564 Trilliun. Sedangkan lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan di APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 388 Milliar lebih menurun sebear Rp.1,473 Milliar lebih sehingga menjadi 386 Milliar lebih.
” Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD diarahkan untuk pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit BPK dan peningkatan target PAD,” kata Tauhid.
Adapun untuk Belanja Daerah diproyeksikan, dimana pada APBD Induk, Belanja Daerah sebesar Rp.2, 232 Trilliun direncakana bertambah sebesar Rp.39 Milliar rebih atau sebesar 1,77 persen menjadi Rp.2, 272 Trilliun lebih.
Terdiri dari Belanja Tidak langsung yang mengalami pengurangan sebesar Rp.27 Milliar sehingga menjadi Rp.1, 216 Trilliun atau sekitar 53,53 persen dari total belanja daerah. Belanja tidak langsung ini untuk membiayai belanja pegawai, bunga hutang, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dsb.
Sedang belanja Langsung meningkat Rp.66 Milliar lebih menjadi Rp.1,055 Milliar lebih atau sekitar 46,47 persen. Belanja langsung ini diarahkan sesui dengan arah kebijakan RPJMD Lombok Tengah yakni untuk pembiayaan pengentasan kemiskinan, infrakstuktur, pendidikan kesehatan dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, dalam KUPA PPAS APBD 2019 ini diproyeksi surplus/defisit sebesar minus Rp.177 Milliar lebih dengan pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perubahan Anggaran tahun 2019 dalam posisi berimbang.