Anggota DPRD Lombok Tengah hasil pemilihan pada Pileg 2019 ini belum jua dilantik. Meski Sekwan DPRD Loteng sebelumnya menjelaskan bahwa dewan akan dilantikan sebelum 17 Agustus 2019. Informasi dari Sekwan tersebut ternyata meleset.
Masih yang hadir dalam upacara HUT RI ke-74 pada yakni anggota dewan lama.
Menanggapi belum juga dilantiknya dewan priode 2019-2023 ini, ketua DPRD Loteng, Ahmad Fuaddi menerangkan pihaknya tidak bisa memastikan kapan akan dilantik. Mengingat sampai saat ini belum keluar Surat Keputusan dari Gubernur NTB terhadap pelantikan dewan baru ini.
” Coba hitung sekarang. Tanggal 12 Agustus baru disampaikan kepada Pemda Loteng, Pemda menyampaikan ke Pemerintahn Provinsi. Itu sudah masuk tanggal 13 atau tangal 14. Sampai hari ini kan belum keluar [SK],” kata Fuaddi, [17/8].
Fuad juga membantah adanya unsur kesengajaan dari Pemda atau pihak Dewan terhadap molornya pelantikan dewan baru ini. Kata dia, murni soal proses yang masih di Gubernur NTB.
” Kalau kita katakan ini pengkondisian, darimana. Itu aja. Toh juga apa kepentingan kalau pengkondisian,” sergahnya.
Politisi Golkar ini juga membantah karena persoalan APBD Perubahan 2019 yang belum diketok dan masih menunggu evaluasi gubernur. Meski ia mengambarkan jika dewan baru dilantik, alat kelengkapan dewan pada bulan Oktober, sementara APBD 2019 harus segera dieksekusi pada bulan Oktober juga.
” Tapi bukan itu alasannya,” kilah mantan kades ini.
Sementara itu, Fuad menjelaskan untuk posisi dewan saat ini, masih bisa menjalankan tugas seperti biasa meski masa bakti dewan priode 2015-2019 berakhir pada tanggal 12 Agustus lalu.
” Kan bunyinya di undang undang itu sampai dilantik dewan setelahnya,” tandasnya.