DPRD Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan Anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024, Rabu [28/8].
Kegiatan yang berlangsung khidmat dengan penuh sesak undangan ini dihadiri oleh Bupati HM.Suhaili, Kepala OPD, Anggota Dewan lama dan para kepala desa, tokoh masyarakat serta para pihak terkait lainnya.
Rapat paripurna dimulai dengan dengan pembacaan keputusan Gubernur NTB oleh Sekwan DPRD Loteng, R.Mulyatno, SH, sekertaris DPRD Kabupaten Loteng yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2019.
Lalu kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan pelantikan DPRD Kab.Loteng dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara secara oleh Ketua pengadilan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang diwakili oleh H.Burhanuddin Yusuf, S.Ag dan M.Tauhid, S.IP dirangkaikan dengan penyematan wacana Pin secara simbolis.
Selanjut kembali Sekwan mengumumkan pimpinan dewan semantara yakni M.Tauhid sebagai ketua dari fraksi Gerindra dan L.Kelan dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua.
” Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, PP. No.12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, serta Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 Tentang Tatib DPRD Kab Lombok Tengah, maka susunan Pimpinan sementara DPRD Kab.Lombok Tengah adalah Ketua, M.Tauhid, S.Ip dari Partai Gerindra dan H.L Kelan, S.Pd sebagai wakil Ketua semntara DPRD Kab Lombok Tengah dari Partai Golkar, “Ucap Sekwan.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid mengapresiasi terlaksananya pelantikan tersebut. Yang mana kegiatan akbar ini merupakan proses demokrasi yang abnyak waktu, tenaga dan pikiran. Baik bagi anggota DPRD maupun penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengucapkan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah dan para pihak terkiat lainnya yang telah berjuang dan menunjukkan dedikasi luar biasa guna suksesnya pelaksanaan Pemilu 14 April 2019 yang mana hasilnya dilantik saat ini.
Selaku pimpinan pihaknya mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Begitu juga masyarakat, kedepan diminta terus mengawasi kinerja wakil-wakil mereka di DPRD.
Apresiasi setinggi tingginya juga diucapkan kepada para anggota DPRD Lombok Tengah yang telah melaksanakan tugas selama lima tahun terakhir. Pihaknya berharap pengabdian selama ini tercatat sebagai amal ibadah di hadapan Allah SWT.
Sementara itu Bupati HM.Suhaili membacakan sambutan Gubernur NTB berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat mengemban amanah yang diberikan masyarakat.
Kepercayaan saat ini, kata Suhaili sejatinya tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan manusia, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan tuhan yang maha esa.
“Selamat kepada 50 orang wakil keluarga kita masyarakat warga Lombok Tengah yang baru saja secara resmi dilantik, teriring do’a dan harapan semoga Allah SWT, senantiasa mengkaruniakan taufiq dan hidayah dalam rangka menjalankan tugas fungsinya dan menjalankan sumpah dan ikrar yangd disaksikan oleh masyarakat dan Allah swt,” Kata Bupati Lombok Tengah.
Anggota dewan yang dilantik saat ini juga diharapkan bisa membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dalam merencanakan program masyarakat kedepan sebagaimana yang telah dijalankan selama ini.
” Atas nama Gubernur NTB mengucapkan Selamat kepada anggota DPRD Kab. Lombok Tengah yang resmi dilantik, yang telah mengucapkan sumpah dan jajinya, rakyat telah memberikan kepada saudara untuk menjadi wakilnya untuk mewujudkan regulasi yang pro rakyat, menjadi pembawa aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kebijakan fiskal Daerah dan ini merupakan Langkah awal untuk berkhidmat,” tukasnya.
Kedepan, anggota dewan diharapkan mampu melahirkan produk-produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi Lombok Tengah yang lebih baik.
Adapaun perolehan kursi di DPRD Lombok Tengah yang diambil sumpah janjinya hadi ini berdasarkan SK. Gubernur Prov. NTB No. 171.2/627/ 2019 tentang pengangkatan Anggota DPRD Kab.Lombok Tengah berjumlah 50 orang dengan rincian sebagai berikut.
1. Partai PKB dengan 6 anggota
2. Partai Golkar dengan 8 anggota,
3. Partai Nasdem dengan 3 anggota,
5. Partai Berkarya dengan 1 anggota,
6. Partai PKS dengan 6 anggota.
7. PPP dengan 6 anggota,
8. Partai Demokrat dengan 6 anggota,
9. Partai PBB dengan 4 anggota,
10. Partai Gerindra dengan 8 anggota,
11. Partai PAN dengan 1 anggota,
12. Partai PDIP dengan 1 anggota,
13. Partai Hanura dengan 2 orang.