Beranda Hukum Kriminal Tambang Prabu Akan Ditutup, Warga Berencana Geruduk Gubernur

Tambang Prabu Akan Ditutup, Warga Berencana Geruduk Gubernur

0
BERBAGI
Gubernur NTB, Zulkifliemansyah saat berkunjung ke lokasi tambang Prabu, Pujut. Insert: Samsuddin

Koresponden Koranmerah [Jumat, 30/8]


Menyikapi rencana penutupan tambang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Salah seorang warga penambang di Prabu, Samsuddin Bin Haris dari Dusun Jelateng, Desa Tumpak Kecamatan Pujut Lombok Tengah merasa sangat dirugikan jika Gubernur NTB benar menutup tambang emas yang ada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah tersebut.

Dia menolak rencana dari Pemprov. NTB untuk menutup penambangan tersebut. Samsuddin beralasan bahwa adanya tambang emas ini merupakan barokah yang tidak ternilai harganya dibandingkan dengan solusi yang ditawarkan oleh Pemprov. NTB yakni adanya pembinaan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

“Saya bergelut di penambangan emas ini semenjak penambangan ini dibuka, saya sangat bersyukur bisa mencari nafkah hidup disini, dan berkat tambang ini, saya bisa mengangkat karyawan yang sekarang jumlahnya 35 orang dan bisa menaikkan taraf hidup kami.Dulu anak-anak kami hanya mampu sekolah sampai SMP sebab tidak ada biaya, sekarang dengan adanya tambang emas ini, kami sudah bisa membuat anak-anak kami sarjana”. Cerita Samsuddin.

Samsudin menjelaskan, terkait status hukum serta dampak yang ditimbulkan menjadi pertimbangan bersama terhadap tambang emas Prabu ini. Akan tetapi fakta di lapangan berkata lain. Mereka dengan tambang bisa mencari nafkah. Yang awalnya tanah itu tidak memberikan mamfaat apa-apa, namun ditemukannya emas membawa dampak bagi kehidupan warga.

“Kalau dengan alasan, tambang ini masih illegal, kami ini masyarakat biasa yang belum tau apa-apa, maklum kami-kami disini sekolahnya hanya di tingkat SD bahkan belum Lulus SD, keterampilan kami disini hanya begini, sesuap nasi kami bisa peroleh dengan cara begini, anak kami bisa berpendidikan tinggi dengan hasil begini, inilah keadaan kami, masyarakat bapak Gubernur sendiri,” Jelasnya.

Selain itu, Samsuddin juga membandingkan aktivitas penambangan mereka dengan kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon liar di sekitar mereka. Dimana sebenarnya, yang mereka tambang adalah lahan milik pribadi yang tidak mengganggu aktivitas lainnya.

“Kami tidak merusak lingkungan atau alam, apalagi tempat kami ini juga ada yang status lahannya milik pribadi, logika darimana jika penambangan ini masuk katagori perusakan lingkungan sedangkan tempatnya adalah daerah tempat tinggal kami, coba bayangkan dampak penebangan pohon terhadap kekeringan, kami hanya menggali tanah sedikit, sedangkan penebangan pohon disekitar sini masih merajalela,” Sergah Samsudin membandingkan.

Sebagai bentuk penolakan, Samsuddin dan warga sekitar berencana akan melakukan penolakan dan protes terhadap kebijakan Pemerintah provinsi NTB untuk menutup Tambang emas Prabu tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam jika penghasilan kami ditutup, Tanah, air, udara dan semua kekayaan Negara kita ini merupakan hak rakyat, kami akan melakukan protes dalam beberapa hari nanti ke Gedung DPR sebagai wakil kami, ke Kantor Bupati Lombok Tengah, sebagai bapak kami di Lombok Tengah, serta ke Kantor Gubernur dengan membawa masa,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah sempat meninjau lokasi tambang dan berencana akan membereskan tambang emas Prabu tersebut dengan alasan tidak mengantongi izin operasional atau ilegal, serta merusak lingkungan dan akan menimbulkan kerusakan alam. Bahkan gubernur menyiapkan solusi lain agar penambang tak lagi melakukan aktivitas penambangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here