Beranda Hukum Kriminal Turis Jerman Dijambret di Mawun, Pelakunya Remaja Bawah Umur

Turis Jerman Dijambret di Mawun, Pelakunya Remaja Bawah Umur

0
BERBAGI
Pelaku Jambret Turis Jerman saat ditangkap polisi

Koresponden Koranmerah [Jumat, 30/8]


Kurang dari 1×24 jam, anggota Polsek Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pelaku jambret inisial LG (16) wisatawan asing atau bule yang terjadi di jalan raya Mawun-Kuta, Kamis (29/8).

Pelaku yang masih bawah umur itu merupakan warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kita berhasil menangkap pelaku kurang dari 3 jam setelah menerima laporan dari korban,” ujar Kapolsek Kuta Lombok Tengah, AKP Saogi.

Dijelaskan, bahwa kejadian yang menimpa korban bernama Katharina Maria Martk, wisatawan asal Jerman tersebut, berawal saat korban menggunakan sepeda motor dari arah Mawun menuju Kuta.

Kemudian saat sampai di TKP, korban dipepet oleh pelaku dari arah yang sama menggunakan sepeda motor dan pelaku langsung mengambil HP korban yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor korban.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kepada pihak Polsek Kuta,” jelasnya.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari korban terhadap ciri-ciri pelaku. Kemudian, anggota langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain menangkap pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti HP milik korban yang dicuri. ” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 Tahun penjara,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here